HPI » Lapanta » Pelatihan Penerjemahan Dokumen Hukum Komda Bali

Pelatihan Penerjemahan Dokumen Hukum Komda Bali

by Dina Begum
0 comment

Laporan Pandangan Mata.

Himpunan Penerjemah Indonesia Komisariat Daerah Bali (HPI KOMDA BALI) mempersembahkan pelatihan perdana bagi para anggota HPI dan umum. Pelatihan ini sengaja kami tujukan tidak hanya untuk anggota, tetapi juga bagi praktisi hukum yang ada di Bali dengan tujuan memperkenalkan adanya Himpunan Profesi Penerjemah dan berharap para peserta yang belum menjadi anggota HPI tertarik untuk bergabung.

Foto: Rosalina.

Pelatihan ini sudah kami rencanakan sekitar dua (2) bulan sebelumnya, mengingat biaya yang dibebankan kepada peserta tidaklah murah, sehingga para peserta dapat menyisihkan sebagian pendapatannya agar dapat mengikuti pelatihan yang sangat berguna ini. Terutama bagi para penerjemah yang ingin atau sudah berkecimpung dalam bidang penerjemahan hukum serta bagi praktisi-praktisi hukum yang ada di Bali.

Kami, para pengurus Komda Bali, sempat was-was, melihat jumlah peserta setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 13 November 2013 hanya berjumlah 18 orang, belum mencapai target kami yaitu minimal 25 orang. Akhirnya, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Alhamdulillah, hingga tanggal yang ditentukan yaitu 18 November 2013, peserta semakin bertambah. Apalagi ada peserta yang datang dari Jawa Timur, Nusa Tenggara dan ada 2 peserta yang datang dari Kalimantan. Selain itu, ada pula 2 orang WNA yang mengikuti pelatihan ini.

Pelatihan dimulai sedikit mundur 15 menit dari waktu yang telah ditentukan. Bapak Evand Halim memulai presentasinya dengan sangat bagus sampai akhir acara. Banyak hal-hal baru yang kami pelajari, diantaranya istilah-istilah hukum yang sering dipakai dalam penerjemahan dokumen hukum. Beliau juga memberikan beberapa latihan penerjemahan dokumen hukum kepada kami, 33 peserta. Kami pun sempat dibuat terpingkal-pingkal dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Evand Halim.

Foto: Rosalina.

Beberapa hal yang disampaikan oleh beliau adalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana menjadi penerjemah dokumen hukum
    Beliau memberikan kami motivasi kepada kami para calon penerjemah dan penerjemah.
  2. Beberapa kesalahan yang umum dilakukan para penerjemah hukum
    Istilah-istilah hukum yang sebaiknya digunakan dan yang dihindari.
  3. Bahasa yang digunakan dalam penerjemahan dokumen hukum
    Cara menerjemahkan dokumen hukum dengan bahasa yang baik dan benar.

Alhamdulillah, hampir semua peserta menginginkan diadakan kembali pelatihan ini. Waktu yang diberikan tidaklah cukup karena banyak hal yang ingin dipelajari dan diketahui.

Demikianlah lapanta pelatihan perdana kami. Apabila ada kekurangan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Salam hangat, segenap pengurus HPI Komda Bali.

Rosalina, S.Pd

No. anggota Himpunan Penerjemah Indonesia 01-12-0504

You may also like

%d blogger menyukai ini: