HPI » Acara » Pengumuman TSN HPI 2017

Pengumuman TSN HPI 2017

by Lucia Aryani
0 comment

TEST SERTIFIKASI NASIONAL (TSN)
HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA (HPI) TAHUN 2017

KETENTUAN UMUM
Hari/Tanggal : Sabtu, 9 Desember 2017
Pasangan Bahasa : 1. Inggris – Indonesia (UMUM DAN HUKUM)
2. Indonesia – Inggris (UMUM DAN HUKUM)
3. Prancis – Indonesia (UMUM)
4. Jerman – Indonesia (UMUM)

 

Tempat : 1. Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Kemdikbud.

Jalan Anyar Km.4, Sentul, Citeureup, Bogor, Jawa Barat 16810*

    2. Politeknik Negeri Malang

Jl. Soekarno Hatta No.09, Jatimulyo, Kota Malang, Jawa Timur 65141*

    *pilih salah satu  
Peserta : Anggota HPI (Anggota Muda dan Anggota Penuh)
Biaya : Rp. 1.500.000 (untuk satu pasangan bahasa)

Rp. 2.500.000 (untuk dua pasangan bahasa)

Pembayaran : Bank Mandiri No. 1030005150533

Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

Cantumkan nama dan nomor anggota HPI (Internet Banking/ATM Nontunai) atau sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI (ATM Tunai)

Pendaftaran : 1. Ditutup tanggal 30 November 2017 pk. 24.00 WIB
2. Lengkapi formulir pendaftaran terlampir, kirimkan beserta bukti pembayaran ke sekretariat@hpi.or.id atau melalui faks ke 021-7514548.
3. Tanpa mengisi formulir dan bukti pembayaran, dianggap belum mendaftar.
Pengunduran Diri/ Pembatalan : 1. Jika pemberitahuan pengunduran diri/pembatalan diterima setelah hari JUMAT tanggal 1 Desember 2017 pukul 24.00 WIB, uang pendaftaran akan dikembalikan sebesar 50%.
2. Jika pemberitahuan pengunduran diri/pembatalan diterima setelah hari SABTU tanggal 2 Desember 2017 pukul 24.00 WIB, uang pendaftaran TIDAK AKAN dikembalikan dan dianggap HANGUS.
Persyaratan Utama : Sudah membayar iuran HPI dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (tidak ada tunggakan)

 

KETENTUAN TEKNIS
1. Metode tes adalah ujian berbasis komputer, dengan menggunakan lembar kerja Microsoft Word.
2. Peserta dipersilakan membawa kamus dan materi pendukung lain dalam bentuk cetak.
3. Selama waktu ujian, peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat elektronik pribadi (notebook, iPad, tablet, telepon seluler, dll.).
4. Semua peserta WAJIB mengerjakan 1 (satu) teks tentang PENGEJAWANTAHAN KODE ETIK PENERJEMAH.
5. Untuk setiap kategori tes, peserta diminta untuk mengerjakan 2 teks terjemahan yang berbeda sebagai berikut:
Teks 1: Wajib
Teks 2: Pilihan (memilih 1 dari 2 teks)
Panjang Teks 1 dan Teks 2 = ± 1.000 kata
6. Setiap teks akan memiliki petunjuk penerjemahan (translation brief) yang harus diperhatikan oleh peserta tes agar dapat menerjemahkan sesuai dengan tujuan penerjemahan yang diharapkan.
7. Waktu pengerjaan tes +/- 180 menit (3 jam).
8. Penilaian akan dilakukan secara ‘blind marking’.

 

 

 

SYARAT KELULUSAN
   
1. Sistem penilaian akan merujuk pada ILR (Interagency Language Roundtable) (silakan lihat   http://www.govtilr.org/Skills/AdoptedILRTranslationGuidelines.htm#l3) yang digunakan oleh organisasi penerjemah penyelenggara tes kompetensi penerjemah di beberapa negara di dunia, salah satunya adalah ATA (American Translators Association).
2. Jumlah penalti kesalahan maksimal adalah 36 point untuk naskah 1.000 kata atau mendapatkan nilai kualitas terjemahan paling tidak 80 dari rentang 0–100.
3. Peserta yang dinyatakan lulus akan berhak memperoleh Sertifikat Profesi Penerjemah dari HPI sebagai “Penerjemah Bersertifikat HPI” (HPI Certified Translator).
4. Pengumuman kelulusan akan disampaikan kepada peserta melalui surel paling lambat tanggal 19 Maret 2018 dan ditampilkan pada laman HPI dan hanya akan mencantumkan nama peserta yang dinyatakan lulus.
5. Peserta Anggota Muda HPI yang dinyatakan ‘Lulus’ akan langsung mendapat peningkatan status keanggotaan menjadi Anggota Penuh HPI.

Jakarta, 3 November 2017

KOMITE KOMPENTENSI DAN SERTIFIKASI
HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA

Download (DOCX, 44KB)

You may also like

Silakan Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: