Melalui Surat Keputusan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia Nomor HPI-00/SKBP/2026/1/0001 tanggal 01 Januari 2026, telah diperbarui Badan Pengurus Himpunan Penerjemah Indonesia Masa Bakti 2025-2027, dengan susunan sebagai berikut:
Dalam menjalankan program kerjanya, Badan Pengurus HPI 2025-2027 didukung oleh lima Divisi Kerja, yaitu: