Menanggapi kebutuhan surat bukti kompetensi profesi bagi penerjemah dengan jangkauan tempat berlaku yang berskala nasional, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi profesi penerjemah dan juru bahasa Indonesia berencana menerbitkan Sertifikasi Nasional untuk Penerjemah. Untuk keperluan tersebut HPI akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) untuk pasangan bahasa Inggris – Indonesia.
Older Posts
