HPI » Acara » Tes Sertifikasi Nasional (TSN) Penerjemah HPI Februari 2011

Tes Sertifikasi Nasional (TSN) Penerjemah HPI Februari 2011

by M. Ramdhan Adhi
2 comments

Sebagaimana lazimnya organisasi profesi, Himpunan Penerjemah Indonesia, organisasi profesi penerjemah dan juru bahasa yang sudah diakui oleh organisasi penerjemah internasional (Fédération Internationale des Traducteurs) sejak tahun 1974, merasa perlu menyelenggarakan sertifikasi penerjemah dalam rangka meningkatkan kualitas anggotanya dan membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah profesional yang andal.
Sertifikat Nasional HPI untuk Penerjemah adalah surat yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), untuk penerjemah yang lulus Tes Sertifikasi Nasional, dan yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat mampu melaksanakan tugasnya sebagai penerjemah profesional.

Peserta TSN adalah penerjemah profesional anggota Himpunan Penerjemah Indonesia (Anggota Penuh) yang karyanya sudah terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Agar dapat mengikuti Tes Sertifikasi Nasional, calon peserta harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Persyaratan Sertifikasi Nasional untuk Penerjemah. Tidak ada batasan domisili peserta ujian.

Tes Sertifikasi Nasional pertama pada tahun 2011 akan dilaksanakan pada 12 Februari 2011 pukul 09.00-13.00 di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Jakarta. Pasangan bahasa yang akan diujikan adalah Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris dengan biaya Rp 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) untuk setiap pasangan bahasa.

Calon peserta diminta mengisi formulir pendaftaran A dan B terlampir setelah membaca dan memahami Rumusan Tes Sertifikasi Nasional dan mengirimkannya kembali kepada Sekretariat TSN melalui ratron tsnhpi at gmail.com. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan dihubungi oleh Panitia TSN melalui ratron masing-masing. Pertanyaan tentang TSN harap disampaikan kepada Komite TSN melalui ratron tsnhpi at mail.com.

You may also like

2 comments

Muchdirin, M,Ed 28 September 2011 - 13:53

Salam hangat dari Kota Kripik Purwokerto,
Bapak Ibu, kapan ya ada tes sertifikasi untuk penerjemah? Feb 2012?
Apa sama certified translator dengan sworn translator dalam hal hak penerjemahan? Misalnya bisa menerjemahkan dokumen2 penting semacam akta kelahiran dll?
Terimakasih bapak/Ibu atas jawabannya.
Muchdirin, M,Ed

Reply
amin 24 Maret 2012 - 16:27

saya mao nanya tentang cara jadi anggota HPI? dan kapan akan diadakan training penerjemah di jakarta dan sekitarnya?mksh

Reply

Tinggalkan Balasan ke amin Batalkan balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: