




























Pada tanggal 17 Oktober 2019, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) memiliki komisariat daerah baru dengan nama Komisariat Daerah Sumatera Bagian Utara (Komda Sumbagut), yang mencakup 4 (empat) provinsi, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, dan
Provinsi Sumatera Barat. Rapat pembentukan Komda Sumbagut diadakan di Pusat Bahasa Universitas Sumatera Utara, Medan dan dihadiri oleh sejumlah anggota penuh dan anggota muda yang berdomisili di wilayah Sumatera Bagian Utara. Rapat pembentukan Komda Sumbagut dihadiri oleh Bpk. Hananto P. Sudharto dan Ibu Anna Wiksmadhara, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum HPI. Dalam rapat tersebut, Sdr. Dr. Rudy Sofyan, M.Hum terpilih menjadi Ketua Komda Sumbagut untuk masa bakti 2019-2022.
Pelantikan Ketua Komda Sumbagut dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2019 yang dilanjutkan dengan penandatanganan 4 (empat) Nota Kesepahaman antara HPI yang diwakili oleh Bpk. Hananto P. Sudharto dengan Kepala Pusat Bahasa Universitas Sumatera Utara, Dr. Bahagia Tarigan, MA, Ketua Departemen Magister Linguistik Universitas Sumatera Utara, Dr. Edi Setia, M.Ed., Ketua Program Studi Sastra Inggris Universitas Sumatera Utara, Prof. T. Silvana Sinar M.A., Ph.D, dan Sekretaris Departemen Magister Bahasa Inggris Universitas Sumatera Utara, Drs. Umar Mono, M.Hum.
Di hari yang sama juga dilangsungkan seminar yang bertajuk “Translation as a Profession†bagi mahasiswa dan dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, dengan narasumber Prof. Roger T Bell, Ph.D., seorang pakar penerjemahan yang sangat tekemuka di dunia dan Ibu Anna Wiksmadhara, seorang penerjemah profesional di bidang migas yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum HPI.
HPI kini memiliki 9 (sembilan) Komda yaitu Komda Jawa Barat, Komda DIY-Jawa Tengah, Komda Jawa Timur, Komda Bali, Komda Nusa Tenggara Barat, Komda Kepulauan Riau, Komda Kalimantan Selatan, Komda Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), dan Komda Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Medan, 18 Oktober 2019
Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
Seorang penerjemah dokumen hukum, khususnya yang sering menerjemahkan dokumen pengadilan, dituntut untuk memiliki pengetahuan luas bidang hukum termasuk pengadilan arbitrase internasional. Berbagai jargon hukum dan istilah khusus baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris yang pada umumnya dipergunakan dalam sidang pengadilan arbitrase internasional merupakan salah satu pengetahuan penting dalam menerjemahkan dokumen hukum. Hal ini akan membantu penerjemah dalam menemukan padanan yang tepat atau menggunakan strategi yang sesuai terutama jika menemui konsep, jargon, atau istilah yang tidak dikenal dalam sistem hukum dari teks sasaran. Selain itu, untuk dapat menghasilkan terjemahan dengan mutu yang baik, penerjemah juga harus memiliki kemampuan menulis dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran yang baik, tidak saja dalam hal pemilihan kata/jaron/istilah tetapi juga penerapan tata bahasa bahasanya sehingga hasil terjemahannya menjadi lebih akurat, jelas, dan alami.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan tahun 2019, HPI mengundang seorang praktisi hukum yang juga seorang penerjemah tersumpah dengan pengalaman profesional yang sangat luas berskala internasional dan seorang penutur jati (native speaker) bahasa Inggris yang memiliki pengalaman luas dalam dunia penerjemahan dokumen hukum untuk menjadi fasilitator dalam “Pelatihan Penerjemahan Dokumen Pengadilan Persidangan Arbitrase Internasional†dengan dua arah pasangan Bahasa yakni Indonesia-Inggris dan Inggris-Indonesia, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal | : | Sabtu, 2 November 2019 |
Waktu | : | Pukul 09.00 – 15.30 WIB |
Tempat | : | Aula Gedung M. Tabrani Lt. 2Badan Pengembangan Bahasa dan PerbukuanJl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur |
Fasilitator | : | Rahayu Hoed, S.S., S.H., LL.M. Philip J. Pinsent Kantor Hukum Makarim & Taira S. |
Melalui pelatihan ini, para peserta baik yang berlatar belakang hukum maupun nonhukum, akan mendapatkan paparan dan latihan dari praktisi hukum secara langsung dan tentunya diharapkan dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan keterampilan peserta dalam menerjemahkan dokumen pengadilan khususnya yang terkait dengan pengadilan arbitrase internasional.
Setiap peserta disarankan untuk membawa laptop.
Pendaftaran:
1. Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
2. Lakukan pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk anggota HPI atau sebesarRp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 (dua) kali, makan siang, dan sertifikat.
3. Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel..
4. Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 31 Oktober 2019 pukul 12.00 WIB.
Rekening pembayaran:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0703952-8
KCP Jakarta Sabang
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
Ayo segera daftarkan diri Anda, jangan sampai ketinggalan karena tempat terbatas. Sampai jumpa!
Bidang Kegiatan
Himpunan Penerjemah Indonesia
Tim Komite Kompetensi dan Sertifikasi Himpunan Penerjemah Indonesia (KKS HPI) melalui Sekretariat HPI telah mengirimkan hasil Tes Sertifikasi Nasional (TSN) HPI 2019 kepada masing-masing peserta melalui surel sesuai alamat surel yang diberikan kepada Sekretariat HPI saat mendaftar TSN HPI 2019.
Tim KKS dan Badan Pengurus HPI mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus. Semoga capaian ini dapat mendorong Saudara untuk senantiasa meningkatkan mutu hasil terjemahan Saudara dalam dunia penerjemahan profesional di masa mendatang. Bagi yang belum berhasil lulus, kami berharap bahwa Saudara tetap bersemangat dan terus mengasah kemampuan menerjemahkan yang saat ini dimiliki.
Berikut adalah nama peserta yang lulus TSN HPI 2019.
DAFTAR LULUSAN TSN 2019
PENERJEMAH
01 TSN UMUM INGGRIS-INDONESIA
NO. NAMA
1 Maria Puspitasari Munthe, S.S.
2 Nanda Intan Vinesya
3 Medda Heptriasti Suharno
4 Steve Satria Surya Jaya
5 K. Erda Kurniawan, S.Pd.
6 Vicksy
7 Ricky Widhy Purnomo
02 TSN UMUM INDONESIA-INGGRIS
NO. NAMA
1 Steve Satria Surya Jaya
2 Diandra Rizkyutami
3 Desi F Mandarini
4 Minerva Annuri Soedjatmiko
5 Dra. Hj. Iim Rogayah Danasaputra, M.Hum
03 TSN HUKUM INGGRIS-INDONESIA
NO. NAMA
1 Wahyu Adi Putra Ginting
2 Omar Soemadipradja
3 Agustina Dewi Santi, S.S.
4 Rahmat Sadeli Soebagia Soemadipradja
5 Nurwahyudi
6 Jamal Soemadipradja, S.H.
7 Ratri Wahyuningtyas
8 Dr. Yudo Diharjo Lantanea, S.H., B.EBF., M.Kn.
9 Fauzi Yasin Hanafiah, S.H., LL.M
10 Muhammad Adam, S.S., M.Pd
03 TSN HUKUM INDONESIA-INGGRIS
NO. NAMA
1 Ni Kadek Ayu Septiari, S.S.
2 Rahmat Sadeli Soebagia Soemadipradja
3 Omar Soemadipradja
4 Theodorency R. G. Sitanggang, S.E.
5 Ratri Wahyuningtyas
04 JERMAN-INDONESIA
NO. NAMA
1 Diandra Rizkyutami
DAFTAR LULUSAN TSN 2019
JURU BAHASA
No. Nama Peserta
1 Adhi Ariebowo, S. Sos.
2 Annisa Cinantya Putri
3 Griselda Raisa Susanto
4 Marina Mary, M.H.
5 Minerva Annuri Soedjatmiko
6 Sakdiyah Ma’ruf, S.S., M.A.
Pelatihan Penerjemahan Teks Medis Bahasa Inggris <> Indonesia
Keakuratan pesan merupakan salah satu syarat utama yang harus diperhatikan oleh para penerjemah profesional ketika menerjemahkan teks medis. Untuk menghasilkan terjemahan teks medis yang akurat, secara umum penerjemah harus memiliki penguasaan bahasa sumber dan sasaran yang baik, pengetahuan latar belakang yang mencukupi tentang bidang yang sedang diterjemahkan, kemampuan menerapkan teknik dan strategi penerjemahan yang baik dan melakukan riset/pencarian informasi yang relevan secara mandiri. Pemenuhan persyaratan di atas sangat penting bagi penerjemah teks medis mengingat informasi yang diterjemahkan dalam teks medis umumnya berhubungan erat dengan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Dalam rangka peningkatan kompetensi para penerjemah secara berkelanjutan, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) akan mengadakan “Pelatihan Penerjemahan Teks Medis†pada:
Hari/Tanggal | : | Sabtu, 24 Agustus 2019 |
Waktu | : | Pukul 09.00 – 15.30 WIB |
Tempat | : | Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur |
Fasilitator | : | Dr. dr. Ariani Dewi Widodo, Sp.A (K). Anggota HPI/ Dokter Spesialis Anak/ Penerjemah dan Juru Bahasa Medis/ Pendiri TransMedical Institute dr. Monica G. K. Tambajong, M.D. Penerjemah dan Juru Bahasa Medis/ Kepala bagian Penerjemahan TransMedical Institute |
Melalui pelatihan ini, para peserta akan memperoleh pengetahuan terkait bagaimana menerjemahkan teks medis dengan baik, mendapatkan kesempatan berlatih menerjemahkan teks medis dan menerima umpan balik atas hasil terjemahan yang dilakukan dalam sesi pelatihan dari fasilitator. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan baru dan meningkatkan keterampilan peserta dalam menerjemahkan teks medis.
Setiap peserta disarankan untuk membawa laptop.
Pendaftaran:
1. Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
2. Lakukan pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk anggota HPI atau sebesarRp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)untuk umum.
Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
3. Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
4. Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada pukul 23.00 tanggal 22 Agustus 2019.
Rekening pembayaran:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0703952-8
KCP Jakarta Sabang
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
Terima kasih atas perhatiannya dan sampai jumpa!
Bidang Kegiatan
Himpunan Penerjemah Indonesia