Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • HPI Pusat
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda Nusra
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
      • Direktori Penerima Sertifikat
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • HPI Pusat
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda Nusra
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
      • Direktori Penerima Sertifikat
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
Acara

TEMU KOMP@K HPI – Gelar Wicara “Kontrak Kerja Penerjemah/Juru Bahasa”

by Dina Begum 14 April 2012
written by Dina Begum

Sebagai seorang profesional dalam dunia penerjemahan/kejurubahasaan tentu kita ingin agar proses kerja yang kita lakukan aman dan sah secara hukum. Kita tidak menginginkan jasa yang kita berikan menimbulkan permasalahan dalam proses pengerjaannya dan di kemudian hari. Oleh karenanya pengetahuan kita tentang peran penting suatu kontrak kerja bagi penerjemah atau juru bahasa menjadi hal yang mutlak. Apa saja yang harus ada di dalamnya, bagaimana memahami kontrak standar yang biasanya sudah disiapkan agensi/pemakai jasa yang besar, apakah aman jika kita langsung menandatanganinya, termasuk apa fungsi kontrak tersebut sebagai pengaman/pelindung kita.
Untuk membahas tuntas hal tersebut, HPI kembali menggelar Temu Komp@k HPI dengan tema gelar wicara “Kontrak Kerja Penerjemah/Juru Bahasa” yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 14 April 2012

Waktu: Pkl. 09.00 – 14.00

Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini Raya – Jakarta Pusat

Pembicara: Bapak Rudy Hendarto & Bapak Iming Tesalonika

Investasi: Rp 100.000 untuk Anggota HPI
Rp 125.000 untuk non HPI

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretariat HPI atau mengirimkan surel ke sekretariat@hpi.or.id, sekaligus dengan mengirimkan bukti pembayaran Anda. Untuk memudahkan proses administrasi, seluruh anggota HPI dimohon untuk melakukan pembayaran dengan menyertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI, misalnya Dita Wibisono – Rp. 100.230,- (3 digit terakhir, 230, adalah nomor Anggota HPI Dita Wibisono).

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
Bank Mandiri – Rekening No. 1030005150533 – atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
ATAU
BCA – Rekening No. 4361630071 atas Nama Bendahara HPI: Nelce Manoppo

Kami tunggu partisipasi teman-teman…

Salam,
Dita Wibisono
(Koordinator Kegiatan – HPI)

14 April 2012 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Seminar Penerjemahan “Profesi Penerjemah: Mengolah Kata, Menuai Rupiah”

by Dina Begum 14 April 2012
written by Dina Begum

Panitia Pelaksana Pembentukan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Komda DIY-Jateng bekerja sama dengan Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta akan menyelenggarakan:

Seminar Penerjemahan “Profesi Penerjemah: Mengolah Kata, Menuai Rupiah”
dengan Agenda Khusus Pembentukan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
Komisariat Daerah DIY- Jateng dan Pemilihan Ketua Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
Komisariat Daerah DIY- Jateng.

Dengan ini kami mengundang rekan-rekan untuk menghadiri acara ini yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 21 April 2012
Waktu : 08.00 – 15.30
Tempat : Ruang Koenjono, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Jl. Gejayan, Mrican, Tromol Pos 29, Yogyakarta

Sesi seminar diisi oleh:
1. Sofia Mansoor, Anggota Dewan Kehormatan HPI: “Penerjemah sebagai Profesi yang Menjanjikan”
2. Rahmani Astuti, Penerjemah Buku Senior: “Seluk-beluk Penerjemahan Buku”
3. Anna Wiksmadhara, Sekretaris HPI: “Peran Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dalam Industri Penerjemahan”
4. Eddie R. Notowidigdo, Ketua Umum HPI: “Memasarkan Jasa Penerjemahan melalui Internet”

Informasi dan pendaftaran:
Andika: andik6 at gmail dot com, 0811 9443 800
Sandra: sandradewi_w at yahoo dot com, 0815 690 3348, 0274 882 906
Aulia: auliasigit at yahoo dot com, 0856 4791 0563
Rissa: yuniartirissaegitia at yahoo dot com, 0878 6348 2762

Biaya pendaftaran:
– Mahasiswa D3/S1 : Rp50.000,-
– Anggota HPI : Rp75.000,-
– Mahasiswa S2/S3/Umum : Rp100.000,-

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
– Bank BCA a.n. Andika Priadiputra, no. ac.: 4450990146
– Bank Mandiri a.n. Suci Puspa Dewi, no. ac.: 137-00-0647343-9

Pendaftar yang sudah transfer harap melakukan konfirmasi dengan mengirimkan bukti transfer.

Terima kasih, kami tunggu kehadirannya di Yogyakarta.

Salam hangat,
Claryssa Suci
HPI-01-10-0204
Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan HPI Komda DIY-Jateng

Damianus Deni K.
Ketua Pelaksana Seminar
damianus.deni@yahoo.com
0857 4096 2902

Mengetahui,
Drs. Hirmawan Wijanarka, M. Hum.
Kepala Program Studi Sastra Inggris
Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

14 April 2012 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Lapanta

LAPANTA PELATIHAN PENYUNTINGAN

by Dina Begum 18 Maret 2012
written by Dina Begum

Laporan Pandangan Mata

PDS H.B. Jassin, TIM Cikini 17 Maret 2012

Pelatihan Penyuntingan yang diadakan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) kali ini merupakan pelatihan pertama yang diadakan di tahun 2012 ini. Fasilitator yang berbagi ilmu dalam kesempatan kali ini adalah Ibu Sofia Mansoor yang sudah menjadi penerjemah sejak tahun 1980 dan Mas Ivan Lanin, penerjemah dan penyunting yang juga penyusun Kateglo dan wikipediawan.  Sayang sekali Bapak Hendarto Setiadi yang sebenarnya juga diminta menjadi fasilitator berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan motor saat hendak berangkat ke acara HPI.

Mbak Dita Wibisono yang bertindak sebagai MC membuka acara dengan mengajak para peserta melakukan brain gym supaya pikiran lebih terfokus. Menurut Mbak Dita, brain gym ini bisa menjadi solusi untuk menyegarkan pikiran saat konsentrasi sedang menurun dan pikiran mentok. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan perkenalan dari kedua pembicara dan semua peserta. Ternyata latar belakang para peserta cukup beragam. Selain sebagai penerjemah dan penyunting, ada beberapa orang yang berprofesi lain, seperti guru, ahli hukum, dan penulis. Beberapa orang lain juga mengaku baru belajar menerjemahkan atau menyunting. Yang mengagumkan, beberapa peserta ternyata datang dari luar Jakarta. Bahkan ada yang datang jauh-jauh dari Medan dan Mataram (Lombok), khusus untuk mengikuti pelatihan ini.

Acara pelatihan berlangsung seru, serius, tapi santai. Setiap peserta diberi salinan satu folder berisi file materi berikut latihannya untuk bahan diskusi. Agar setiap peserta bisa bekerja senyaman mungkin saat mengerjakan berbagai latihan yang diberikan fasilitator, panitia menyediakan kudapan pagi berupa kopi, teh, serabi, dan sandwich (alias roti lapis, kata Mas Ivan). Bu Sofia dan Mas Ivan bergantian menjelaskan berbagai topik yang menjadi bahan diskusi, diselingi canda yang tentu saja ampuh mencegah para peserta dari rasa kantuk dan lelah.

Bu Sofia memulai diskusi dengan meluruskan pengucapan sebagian peserta yang masih keliru menyebut pekerjaan mereka sebagai “penterjemah”. Yang benar adalah “penerjemah”, yaitu orang yang “menerjemahkan” (bukan “menterjemahkan”). Mas Ivan menambahkan penjelasan bahwa menurut kaidah bahasa Indonesia, huruf “t” pada kata “terjemah” luluh bila bertemu awalan “me-”.

Setelah itu, dimulailah latihan pertama, yaitu menyunting teks tanpa tanda baca. Setelah peserta diberi waktu beberapa puluh menit untuk mengerjakan, fasilitator meminta beberapa peserta untuk mempresentasikan pekerjaannya. Di sini, peserta harus mempresentasikan pekerjaan mereka sambil menjelaskan, mengapa mereka menyunting teks menjadi begini atau begitu. Ini sekaligus juga membiasakan peserta untuk bekerja atas dasar ilmu agar dapat mengemukakan argumen yang tepat kepada penerjemah dan klien.

Tentu banyak sekali contoh kata dan kalimat yang menjadi bahan diskusi hangat. Namun, ada beberapa kesalahan umum yang jadi menarik saat diangkat dalam diskusi ini, antara lain kata perkecualian peluluhan huruf awal “p” dan “k”. Perkecualian hanya berlaku untuk kata “mempunyai” dan “mengkaji”. Huruf “p” dan “k” pada kedua kata tersebut tidak luluh. Ini berbeda dari, misalnya, kata “memukul” (“p” pada “pukul” luluh) dan “mengenal” (“k” pada “kenal” luluh).

Hal lain yang juga harus selalu diperhatikan penyunting adalah mencari dan menggunakan rujukan, seperti kamus dan ensiklopedia. Rujukan ini sangat penting agar penyunting bisa menyunting dengan benar, terutama bagian-bagian yang sulit dan tidak biasa, misalnya penulisan nama bilangan dan satuan ukuran.

Untuk menjawab pertanyaan seorang peserta (saya!), meskipun agak melenceng dari materi penyuntingan, Bu Sofia juga memberi sedikit tips tentang penulisan alinea. Menurut Bu Sofia, cara penulisan alinea yang baik adalah dengan menuliskan ide atau kalimat utama pada bagian awal alinea atau akhir alinea (sebagai kesimpulan). Cara ini juga memungkinkan pembaca untuk mengetahui ide utama dan menangkap pesan setiap alinea dengan cepat.

Setelah diselingi santap siang dengan menu lontong cap gomeh komplet, acara pun beranjak ke soal latihan berikutnya. Kali ini peserta diminta menyunting teks dengan berfokus pada kata “and” dalam kalimat. Ternyata kata “and” tidak selalu harus diterjemahkan sebagai “dan”. Dalam kalimat, kata “and” bisa dihilangkan atau diterjemahkan menjadi makna lain. Misalnya saja “Her hair is getting longer and longer” yang bisa diterjemahkan menjadi “Semakin lama, rambutnya semakin panjang”. Tentu saja perubahan atau penghilangan ini juga terkait erat dengan gaya masing-masing penerjemah dan penyunting. Perbedaan gaya ini dibolehkan selama tetap mendukung atau sesuai dengan konteks kalimat.

Mas Ivan mengetengahkan topik “kesalahan berbahasa” dengan menujukkan halaman demi halaman salindia (padanan untuk slide) yang dibuatnya. Di sini Mas Ivan menekankan pentingnya unsur 5W+1H atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan akronim “astikamba”. Masih menurut Mas Ivan, istilah “bahasa yang baik” sebenarnya sangat tergantung pada gaya bahasa yang digunakan dalam sebuah teks,  apakah santai atau formal. Untuk menentukan kapan memakai yang formal atau santai, sebaiknya kita selalu mempertimbangkan faktor penentu komunikasi, misalnya sasaran, situasi, dan konteks.

Salah satu contoh kesalahan yang masih sering ditemukan adalah ketiadaan subjek dalam kalimat. Kita sering kali masih menemukan kalimat tanpa subjek yang sering kali terasa wajar, padahal salah, misalnya “Kepada pengunjung harap antre dengan tertib.”  

Kapan kita memakai “di” dan “pada”? Agar mudah diingat, mas Ivan memberi patokan, yaitu bahwa “di” digunakan di depan kata yang menunjukkan lokasi, sedangkan “pada” digunakan bila objeknya manusia. Intinya, preposisi yang boleh dihilangkan hanyalah “oleh”.

Pada dasarnya, menurut Mas Ivan, yang sebenarnya harus dilakukan oleh seorang penyunting adalah komunikasi dengan manajer proyek dan penerjemah yang karya terjemahannya kita sunting. Yang paling penting dari sebuah karya terjemahan adalah bahwa terjemahan tersebut benar dan pesannya tersampaikan. Mas Ivan menyarankan agar pembicara tidak terlalu mempermasalahkan hal-hal yang preferential seperti soal diksi karena hal tersebut terkait dengan “selera” penerjemah. Tugas penyunting adalah memperbaiki kesalahan, bukan mencari-cari kesalahan.

Itulah sebagian kecil dari ilmu yang didapat oleh peserta hari itu. Sayang tidak semua bahan latihan sempat dibahas karena waktu yang terbatas. Waktu sehari tampaknya memang tidak cukup untuk para peserta yang teramat antusias mengerjakan latihan dan mempresentasikannya di depan yang lain.

Setelah diselingi makan kudapan sore berupa sus keju dan klappertaart yang enak, pelatihan ini pun berakhir. Mbak Dita menutup acara pelatihan dan membagikan door prize berupa 2 buah novel terjemahan berjudul “Saudagar Buku dari Kabul” karangan Asne Seierstad. Peserta yang beruntung mendapatkan novel yang merupakan hasil terjemahan Bu Sofia sekitar 10 tahun lalu itu adalah Mbak Meita Lukitawati dan Mbak Lulu Fitri Rahman. Acara pamungkas adalah penyerahan sertifikat kepada Bu Sofia dan Mas Ivan selaku pembicara.
Meskipun acara pelatihan temu muka ini sudah berakhir, masih ada episode lanjutannya, yaitu lomba menyunting teks, khusus untuk para peserta pelatihan. Semua peserta diminta menyerahkan hasil suntingan mereka melalui surel kepada panitia pekan depan. Siapakah pemenangnya? Kita tunggu saja informasi selanjutnya!

Mila Kartina

18 Maret 2012 12 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

PELATIHAN PENYUNTINGAN

by Dina Begum 4 Maret 2012
written by Dina Begum

Salah satu keahlian yang dapat dikembangkan lebih jauh dalam dunia penerjemahan adalah keahlian menyunting. Dalam porsi minimal kemampuan ini harus melekat pada penerjemah, sebagai bagian dari upayanya menghasilkan terjemahan yang baik. Pada tingkat selanjutnya, penerjemah dengan kemampuan menyunting yang mumpuni dapat mengembangkan keahlian tersendiri di bidang penyuntingan. Untuk memahami seluk beluk keahlian menyunting, mengembangkan kemampuan menyunting dan berbagi pengalaman dengan beberapa penyunting senior di HPI, ikutilah Pelatihan Penyuntingan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 17 Maret 2012

Waktu: 08.30 – 16.00

Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra “HB Jassin” Taman Ismail Marzuki Jl. CIkini Raya Jakarta Pusat

Fasilitator:

  • Ibu Sofia Mansoor
  • Bapak Hendarto Setiadi
  • Bapak Ivan Lanin

Investasi:
Rp 350.000 untuk Anggota HPI
Rp 400.000 untuk non HPI

Tempat terbatas… segera daftarkan diri Anda!

Catatan:

  • Peserta dianjurkan membawa laptop untuk mengerjakan latihan.
  • Biaya sudah mencakup makan siang, snack, bahan pelatihan dan sertifikat.
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretariat HPI atau mengirimkan surel ke sekretariat@hpi.or.id, sekaligus dengan mengirimkan bukti pembayaran Anda. Untuk memudahkan proses administrasi, seluruh anggota HPI dimohon untuk melakukan pembayaran dengan menyertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI, misalnya Dita Wibisono – Rp. 350.230,- (3 digit terakhir, 230, adalah nomor Anggota HPI Dita Wibisono).
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui: Bank Mandiri – Rekening No. 1030005150533 – atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia ATAU BCA – Rekening No. 4361630071 atas Nama Bendahara HPI: Nelce Manoppo

Kami tunggu keikutsertaan Anda…

4 Maret 2012 4 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Lapanta

Lapanta Komp@k Istimewa Perayaan HUT HPI

by Dina Begum 12 Februari 2012
written by Dina Begum

“JANGAN BEREBUT KUE”

Oleh: Sofia Sari

Bukan…, saya bukan sedang membahas kue ulang tahun HPI yang Mansur S (Mantap surantap Sekali); tapi sedang membahas kue pekerjaan penerjemahan/alih bahasa.

Layaknya orang makan kue, apabila kita berebut maka kue akan hancur dan jatuh ke lantai dan tidak ada yang bisa menikmati. Demikian pula ketika kita berebut kue pekerjaan penerjemahan/alih bahasa seringkali terjadi perang harga sehingga pada akhirnya beli kue saja tidak mampu.

Ketika kita makan kue, kita perlu pisau yang memotongnya, piring yang mengalasinya dan garpu sebagai alat makan. Demikian pula dalam suatu asosiasi, kita memerlukan anggaran dasar yang mengatur asosiasi, anggaran rumah tangga yang mendasari pelaksanaan kegiatan asosiasi dan kode etik yang mengatur perilaku para anggotanya agar tertib dan tidak “belepotan”.

Analogi kue ini saya pergunakan karena pada kesempatan yang sama HPI merayakan Hari Jadi ke-38 dengan anggota hampir mencapai 500 orang yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia didukung oleh Komda-Komda yang telah terbentuk dan akan terbentuk. Kita perlu “garpu-garpu” yang menjadi rambu-rambu bagi para penerjemah/pengalih-bahasa agar bisa bekerja profesional dan juga menjadi pagar yang melindungi anggotanya dari berbagai hal yang mungkin tidak pernah terpikir oleh penerjemah/pengalih-bahasa sebelumnya.

Bapak Benny Hoed, “Terjemahan Yang Baik Lahir dari Penerjemah yang Baik”

Ketika didirikan pada tahun 1974, HPI beranggotakan para penerjemah buku. Fungsi HPI saat itu hanyalah sebagai wadah untuk mencarikan pekerjaan bagi para penerjemah. Lambat laun, HPI mulai terkena stroke dan akhirnya koma, dan hanya ada 5 orang anggota yang masih aktif.

Kelima anggota inilah yang kemudian, pada tahun 2000, meminta Bapak Benny Hoed untuk menjadi Ketua HPI meskipun beliau pada waktu itu harus pergi ke Amerika dan selama satu tahun, HPI dikelola oleh Wakil Ketua Bapak Alfons Taryadi. Tujuan HPI berubah dari mencarikan pekerjaan menjadi memberdayakan penerjemah.

Pada tahun 2004 Bapak Benny Hoed kembali terpilih dalam Kongres HPI dan menjadi Ketua HPI untuk periode 2004-2007. Kinerja HPI tetap terfokus untuk membentuk penerjemah yang berkompetensi melalui berbagai kegiatan.

Pada tahun 2007, ketika FIT/IFT (International Federation of Translators), mengadakan Kongres di Bogor, HPI membentuk satu kelompok kecil yang diketuai oleh Bapak Hendarto Setiadi untuk menggodok Kode Etik ini. Pada saat itu Kode Etik hanya berisi prinsip-prinsip saja.

Pada tahun yang sama setelah Kongres FIT, HPI mengadakan Kongres lagi dan Bapak Benny Hoed menyatakan Beliau tidak bersedia lagi menjadi Ketua, dan sebagai penerus tampuk kepemimpinan HPI, Bapak Hendarto Setiadi telah terpilih menjadi Ketua HPI untuk periode 2007-2010.

Tujuan dibuatnya Kode Etik ini salah satunya adalah berdasarkan pengalaman Bapak Benny Hoed yang harus menjadi juru bahasa dalam pertemuan bilateral antara dua negara yang berselisih. Pertemuan ini gagal total karena, menurut Pak Benny, beliau telah salah mengalihbahasakan sehingga terjadi salah pengertian. Dalam situasi seperti ini, Pak Benny menyadari betapa mengerikan bila tidak ada perlindungan bagi para penerjemah/juru bahasa yang karena kesalahannya, ia diproses secara hukum. Padahal kesalahan dalam mengalihbahasakan dapat saja terjadi bahkan juru bahasa yang sangat berpengalaman tidak luput dari membuat kesalahan.

“Translators/Interpreters must become a good communication problem solver”, itu pesan Beliau sebelum mohon ijin untuk pulang karena ada acara lain yang harus dihadirinya. Terima kasih Bapak Benny karena telah berbagi kepada kami.

Ibu Sofia Mansoor, “Jangan Berebut Kue.”

Mengutip ayat 2 Kode Etik- Penerjemah berjanji mempertahankan standar kinerja yang tinggi perilaku etis yang patut dan praktik bisnis yang sehat sehingga senantiasa berupaya untuk mencapai hasil yang terbaik.

Sebagai penerjemah, terutama penerjemah lepas, seringkali kita tidak bisa mendapatkan umpan balik dari pengguna akhir kita. Kalau di kantor kita memiliki atasan, penerjemah tidak demikian. Seringkali kita tidak tahu apakah hasil pekerjaan kita baik atau justru malah membuat seseorang dihukum mati. Ketentuan di atas adalah pedoman bagi semua penerjemah untuk melakukan upaya terbaik mereka dengan mempertahankan standar kinerja. Apapun kondisinya, penerjemah/juru bahasa harus mengingat bahwa ada risiko-risiko yang harus ditanggung oleh orang lain bila kita menghasilkan terjemahan yang asal-asalan dan cuma mengejar setoran.

Ayat 5 Kode Etik—Menjaga Kerahasiaan informasi dalam pekerjaan terjemahan yang dipercayakan oleh klien sehubungan dengan pekerjaan terjemahan yang ditawarkan dan/atau diserahkan kepada Penerjemah.

Perilaku etis yang patut juga perlu diperhatikan oleh seorang penerjemah/juru bahasa adalah kerahasiaan dan Perjanjian Kerahasiaan yang seringkali harus ditandatangani oleh penerjemah/juru bahasa sebelum melakukan pekerjaannya. Apabila sudah menandatangani perjanjian ini, sudah sepatutnya kita tidak melanggarnya dengan, misalnya, mencantumkan nama perusahaan pemberi pekerja ketika kita menanyakan istilah di milis atau FB. Meskipun tidak menandatangani perjanjian kerahasiaan, penerjemah/juru bahasa juga harus menjaga kerahasiaan informasi sensitif. Bukan untuk kepentingan pemberi kerja semata tapi penerjemah/juru bahasa yang “ember” bisa dituntut di pengadilan oleh pemberi kerja yang merasa dirugikan oleh pengungkapan informasi ini.

Ayat 6 Kode Etik-Menerima pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik.

Berulang kali kita mendengar keluhan mengenai penerjemah yang banting harga atau ada kasus monopoli pekerjaan. Kue penerjemah, menurut Ibu Sofia Mansoor, sangat besar. Memang betul adanya. Apalagi saat ini pengadilan mulai mengharuskan adanya juru bahasa hadir dalam sidang yang melibatkan orang asing, atau Undang-Undang yang mengharuskan semua dokumen/modul dibuat dalam dwi-bahasa. Sebagai penerjemah diharapkan kita melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memastikan hasil pekerjaan kita baik dan jangan sekali-kali mengobral harga hanya untuk mendapatkan proyek sebanyak-banyaknya dan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Bapak Hendarto Setiadi

Bapak Hendarto adalah Ketua HPI yang menjabat pada tahun 2007-2010. Sebagai pihak yang terlibat dalam pembuatan Kode Etik beliau melihat bahwa Kode Etik tidak begitu diperlukan pada saat kepemimpinannya Hal ini terjadi karena sebelum anggota HPI, seorang penerjemah/juru bahasa, selain menyerahkan bukti pekerjaannya, juga harus mendapatkan rekomendasi dari anggota HPI lainnya. Juga jumlah anggota pada saat itu hanya 200 orang terdiri dari kalangan terbatas yang saling mengenal.

Saat ini dengan anggota tetap sudah mencapai hampir 500 orang dengan anggota muda yang juga banyak dari hari ke hari maka Kode Etik ini menjadi komoditi yang sangat dibutuhkan untuk mengatur perilaku para penerjemah agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan penerjemah maupun pihak pengguna jasa. Harapan beliau, semoga semua anggota HPI, sebelum masuk menjadi anggota harus menandatangani perjanjian akan mematuhi Kode Etik.

Anggota Muda, sebagai informasi, adalah anggota yang belum memiliki pengalaman sebagai penerjemah namun ingin ikut menikmati pelatihan-pelatihan yang diadakan HPI untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Bapak Eddy Notowidigdo, “HPI perlu memiliki Kode Etik”

Senada dengan Bapak Hendarto, Bapak Eddy juga merasa perlu adanya Kode Etik. Kode Etik yang ada saat ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, HPI berniat untuk mengadakan referendum untuk memperbaiki Kode Etik ini. Sebelum melakukan hal itu, HPI membutuhkan banyak masukan dari para penerjemah/juru bahasa mengenai hal-hal apa saja yang harus dimuat dalam Kode Etik ini agar bermanfaat bagi para anggota HPI.

Diharapkan pada Kongres tahun 2013 mendatang, HPI telah memiliki format Kode Etik yang baik dan harapan agar semua anggota HPI mengetahui, membaca, memahami dan menandatangani perjanjian akan mematuhi Kode Etik ini serta mematuhinya akan terwujud.

Bapak Rudy Hendarto

Sebuah organisasi haru memiliki anggaran dasar yang mengatur struktur organisasi itu, anggaran rumah tangga yang mengatur pelaksanaan kegiatan organisasi dan terakhir adalah Kode Etik yang mengatur hubungan antara anggota.

Kode etik yang baik akan mengatur berbagai hal-hal, termasuk yang berhubungan dengan pengaturan perselisihan. Perselisihan antara sesama penerjemah, perselisihan dengan pengguna jasa, penerjemah dengan penyunting, adalah hal-hal yang kita temui dari hari-ke-hari. Dengan adanya Kode Etik akan dapat diketahui perselisihan yang disebabkan oleh pelanggaran Kode etik yang bisa diselesaikan secara musyawarah dan pelanggaran non Kode Etik yang sudah masuk ke ranah hukum.

Selain mengatur perselisihan, Kode Etik juga harus dapat membantu memberikan perlindungan bagi para penerjemah/juru bahasa yang dihadapkan pada kondisi “Benturan Kepentingan” atau “Pelanggaran Peraturan dan Perundangan”. Sebagai penerjemah kita harus menolak untuk menerima pekerjaan yang memiliki salah satu atau kedua unsur tersebut di atas. Tapi berdasarkan pengalaman Bapak Rudy dan juga salah satu peserta, Bapak Kukuh Sanyoto, penerjemah/juru bahasa seringkali terpaksa berada dalam situasi yang menyulitkan. Bapak Kukuh Sanyoto berbagi pengalaman ketika harus menjadi juru bahasa konsultasi antara pengacara dan terdakwa dalam kasus narkoba. Pada pembicaraan tersebut, Bapak Kukuh harus menerjemahkan saran pengacara yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Beliau pun merasa takut akan menjadi pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum padahal hanya melakukan profesi juru bahasa. Jadi Kode Etik diharapkan akan menjadi panduan bagi penerjemah/juru bahasa dalam mengambil keputusan untuk menerima pekerjaan yang melanggar hukum, mengandung unsur pornografi atau hal-hal lainnya. Dilain pihak, apabila, penerjemah/juru bahasa harus tetap melakukan tugasnya atas perintah pihak berwenang, maka penerjemah/juru bahasa harus mendapat perlindungan hukum.

Fuiiihhhh… panjang lebar dan serius sekali ya acara Komp@k kali ini. Tapi seperti yang telah saya ceritakan ada kue yang Mansur S pada acara ini, tidak hanya satu tapi dua !! Kue Blueberry Cheese Cake dari Mas Arfan Achyar yang hari ini bertindak sebagai juru foto yang kerjanya mencari pose yang aneh dan menyebabkan peserta ketar-ketir tidak berani menguap, tidur apalagi menyuap makanan dengan mulut terbuka lebar. Kue kedua adalah Opera dari Harvest, bukan Harvest yang nyumbang, tapi panitia beli dari Harvest ya.

Setelah berbagi hadiah pintu berupa buku-buku karangan para anggota HPI, yang saya tahu satu dari Ibu Sofia Mansoor dan satu lagi dari mbak Dina Begum. Maaf bagi yang namanya belum disebutkan ya, soalnya sudah terbungkus rapi jadi saya tidak bisa mengintip. Juga ada hadiah pintu yang dibungkus kertas kado. Ini juga tidak boleh saya intip karena bisa biru mata saya ditonjok bunitia.

Dengan diiringi organ tunggal dan paduan suara HPI, lilin ditiup oleh Bapak Eddy, Bapak Hendarto, Ibu Sofia Mansoor dan Ibu Maria Sundah. Potongan kue pertama diberikan kepada para anggota HPI yang jauh-jauh datang dari Mataram, Jawa Timur dan Bandung. Salut nih untuk para anggota yang bersemangat datang-datang jauh-jauh.

Waktu Indonesia Bagian Makan, sudah diumumkan oleh Ibu Lurah FB HPI (Facebook yaaa, bukan Fakultas Bahasa) dan nasi kuning berlauk telur kari, sambal goreng hati, udang masak telur asin, empal, ayam goreng, urap dan lalap serta sambal yang juga mansur s, siap disantap. Sambil menikmati makan siang yang dijamin 100 % enak, ciri khas HPI, peserta dihibur oleh penyanyi tetap HPI, mbak Nelce dan mbak Indra, lalu Bapak Rudy juga membawakan dua lagu lawas yang ehem.

Makan, sudah. Makan kue dua macam, sudah. Saatnya bakar kalori, poco-poco pun digelar. Tak terasa jam telah meraih angka tiga dan dengan berat hati kami harus berpisah dengan anggota keluarga lainnya. Sampai jumpa pada Komp@k atau pelatihan HPI berikutnya. Perhatikan tanggal dan jam mainnya, serta siapkan dananya dari sekarang karena HPI akan mengadakan pelatihan penyuntingan selama dua hari pada bulan Maret, lalu ada 2 x pelatihan dengan Bapak Evand Halim untuk menerjemahkan undang-undang dan peraturan serta menerjemahkan akta. Kemudian juga ada pelatihan menerjemahkan migas dan tak ketinggalan pelatihan si meong alias CAT Tools.

Dirgahayu HPI, semoga makin jaya.

12 Februari 2012 2 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Lapanta

Penerjemah vs Penyunting/Reviewer

by Dina Begum 11 Desember 2011
written by Dina Begum

Oleh: Sofia Sari

Ketika saya memutuskan untuk menghadiri temu wicara ini, saya sudah mendapat gambaran seperti apa profesi penyunting/reviewer/proof reader.

Profesi-profesi tersebut di atas menurut saya sangat ideal karena

  1. Menjadi penyunting tidak memerlukan berbagai kompetensi (CAT Tools, sertifikat ini dan itu),
  2. Penyunting tidak perlu menguasai bahasa sasaran dan bahasa sumber dengan baik, cukup menguasai bahasa sasaran yang biasanya sudah bahasa Ibu yang tentunya sudah sangat dikenal. Selama keterbacaan sudah enak, agen pasti akan meloloskan pekerjaan kita.
  3. Karena kedekatan hubungan dengan agen, penyunting memiliki wewenang yang sangat kuat, bahkan bisa menyarankan agen untuk tidak lagi mempergunakan jasa seorang penerjemah tertentu.

Ternyata…… setelah menghadiri temu wicara ini dan juga melihat proses penyuntingan yang dilombakan, saya baru mengetahui bahwa profesi tersebut tidaklah semudah yang saya bayangkan.

  1. Seorang reviewer sejatinya harus menguasai bidang materi terjemahan lebih baik dari penerjemah. Apabila hasil terjemahan mengenai nuklir, maka reviewer adalah orang yang memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai istilah nuklir dan proses kerja suatu reaktor nuklir, misalnya.
  2. Permasalahan yang sering timbul antara penerjemah dan penyunting/reviewer adalah seringkali klien meminta salah satu staf di kantor untuk bertindak sebagai penyunting/reviewer. Staf ini bisa saja bukan orang yang paham tentang kode etik penyuntingan atau bagaimana proses menerjemahkan. Karena tidak pernah merasakan penderitaan penerjemah dalam melahirkan suatu naskah, reviewer cabutan ini bisa dengan tenang memberikan vonis, “terjemahan tidak baik”, hanya karena perbedaan gaya bahasa.
  3. Permasalahan lainnya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara penerjemah dan penyunting/reviewer karena memang mereka tidak diperkenalkan oleh agen untuk mencegah adanya kolusi. Padahal, apabila penerjemah memiliki komunikasi yang baik dengan penyunting/reviewer, hasil terjemahan mungkin akan jauh lebih baik karena baik penerjemah maupun penyunting punya satu tekad yang sama yaitu menghasilkan naskah yang baik.

Jadi…. mengutip nasihat para narasumber:

Ibu Sofia Mansoor- Jadilah gunting yang tidak terlalu tajam sehingga memutuskan mata pencaharian penerjemah, tetapi tidak juga terlalu tumpul sehingga dianggap tidak ada gunanya oleh agen/klien.

Ibu Daisy Subakti – Jangan pernah menganggap suatu naskah itu tidak baik hanya karena perbedaan gaya bahasa atau pemilihan kata-kata. Selama naskah terjemahan membawa arti yang sesuai dengan naskah asli, itu sudah bisa dianggap sebagai naskah yang baik.

Mas Ade Indarta – Tidak ada satu reviewer pun yang bangun pada pagi hari dan berjanji pada dirinya sendiri bahwa hari ini saya akan membuat seorang penerjemah dipecat dari pekerjaannya, jadi cobalah membangun komunikasi yang baik dengan para reviewer dengan memberikan tautan-tautan untuk hal-hal yang menjadi keberatan penerjemah.

Pak Rudi Hendarto- Baik penerjemah maupun reviewer tidak bisa menganggap remeh pekerjaannya, karena dampak yang ditimbulkan bisa fatal. Untuk naskah-naskah tertentu seperti Ilmu Kedokteran, yang perbedaan volume bisa menimbulkan kematian atau naskah hukum, yang apabila salah diterjemahkan dapat menjerat leher si terdakwa alih-alih membebaskannya.

Untuk Mas Arfan Achyar, penerjemah berbobot yang telah malang melintang di dunia penerjemahan, dan Mas Ahnan Alex, penerjemah dengan segudang pekerjaan, yang jauh-jauh terbang dari Pasuruan meskipun singanya mengaum keras, kami juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan berbagi pengalaman menjadi penerjemah yang sering harus berhadapan dengan reviewer bergolok sehingga kehilangan berbagai kesempatan bekerja di agensi atau klien.

Terima kasih kepada HPI yang selalu memayungi para anggotanya dengan memberikan pelatihan atau mengadakan temu wicara yang sangat bermanfaat untuk kemajuan karier penerjemah yang ingin jadi reviewer/penyunting.

Tidak hanya memayungi, tetapi juga menyiapkan “marketing tool” bagi anggota HPI berupa kalender tahun 2011 yang memuat foto-foto kita para penerjemah yang hadir dalam berbagai kegiatan HPI (itu tu kalau setelah acara foto bersama). Alangkah baiknya, di tahun yang baru, kita mempererat tali silaturahmi kita dengan klien dan reviewer melalui kalender yang memuat foto kita sehingga mereka selalu ingat untuk memberikan pekerjaan dan tidak terlalu sadis memotong-motong hasil terjemahan kita. Ammiiiinnn.

Bagi yang ingin memiliki kalender, silakan menghubungi sekretariat HPI melalui surel sektretariat@hpi.or.id atau telepon 62-21-71617397. Semoga tahun 2012 menjadi tahun yang lebih baik bagi kita semua.

 

11 Desember 2011 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Seminar Nasional “Profesi Penerjemah Masa Kini” dan Rapat Pembentukan HPI Komda Jatim Rapat Pemilihan Ketua HPI Komda Jatim

by M. Ramdhan Adhi 23 November 2011
written by M. Ramdhan Adhi

 

Pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober yang baru lalu telah diresmikan pendirian HPI Komisariat Daerah Jawa Timur yang diselenggarakan bersamaan dengan Seminar Nasional, “Profesi Penerjemah Masa Kini”, suatu sinergi antara MPM (Masyarakat Penerjemah Malang), Milis Bahtera (Bahasa dan Terjemahan Indonesia) yang merupakan wadah dalam dunia maya bagi para penerjemah, dan HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia). Kembali HPI menorehkan sejarah dengan keberhasilannya membentuk Komisariat Daerah yang ke-2 dalam era Kepengurusan HPI Periode 2010-2013.

Seminar Nasional dengan tema “Profesi Penerjemah Masa Kini” yang merupakan kerja sama tiga wadah profesi ini dihadiri oleh beberapa penerjemah profesional yang sudah berkiprah di bidang penerjemahan yakni anggota MPM, hadir pula Bapak Setyadi Setyapranata, mantan Dosen Mata Pelajaran Penerjemahan Universitas Negeri Malang, Bapak Yahya Alaidrus Pembina Mata Kuliah Penerjemahan Universitas Islam Malang (Unisma) dengan 24 (dua puluh empat) delegasi mahasiswanya, Ibu Iwik Pratiwi, Ketua Program Vokasi Penerjemahan (setara D-3) Universitas Brawijaya bersama dengan 15 (lima belas) delegasi mahasiswanya, Ibu Rahmani Astuti (penerjemah buku untuk berbagai penerbit di Indonesia) dan puluhan anggota HPI dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Lampung, Sidoarjo, Pasuruan, Kediri serta masyarakat umum yang mulai tertarik menggeluti dunia penerjemahan.

Acara dimulai tepat pukul 09.00 dengan sambutan dari Ketua Panitia Muhammad Sutarto yang memaparkan usaha yang telah dilakukan, kendala mengumpulkan panitia dari berbagai wilayah di Jawa Timur, dan semangat mewujudkan pelaksanaan Seminar Nasional dan Pembentukan HPI Komda Jawa Timur. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Umum HPI Pusat Bapak D.Rahadi Notowidigdo atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Eddie, yang mengungkapkan penghargaannya atas kerja keras panitia dalam menghadirkan sinergi 3 (tiga) wadah profesi, yakni MPM, Milis Bahtera, dan HPI dalam satu acara yang berbobot dan memberikan manfaat kepada para penerjemah dan calon penerjemah.

Sesi pertama diisi oleh Ibu Anna Wiksmadhara yang membawakan makalah berjudul “Penerjemah Tetap vs. Penerjemah Lepas, Mana yang Paling Diidamkan?”. Di sesi ini, Ibu Anna menjelaskan tentang plus minus bekerja sebagai penerjemah tetap di satu institusi dan sebagai penerjemah lepas yang bekerja di rumah dan melayani beberapa klien sekaligus. Ibu Anna yang bekerja sebagai penerjemah di sebuah perusahaan migas multinasional di Jakarta ini juga menunjukkan slide berisi informasi yang penting mengenai struktur gaji penerjemah tetap pada berbagai industri di Indonesia, kisaran harga per lembar hasil terjemahan untuk berbagai bidang terjemahan, perkiraan honor penerjemah lepas profesional, dan informasi lain yang menarik minat dan perhatian seluruh peserta, baik penerjemah senior maupun para mahasiswa yang memang sedang mencari informasi tentang peluang bekerja sebagai penerjemah.

Di sesi kedua, Pak Eddie yang sudah puluhan tahun menjadi penerjemah dan memiliki banyak klien perusahaan di mancanegara ini membahas tentang cara memasarkan jasa terjemahan di internet agar dapat menjangkau pengguna jasa di mancanegara. Pak Eddie menekankan bahwa di masa kini, menjadi penerjemah yang baik saja tidak cukup. Untuk menjadi sukses dalam arti dapat memperoleh penghasilan sebesar-besarnya dari menerjemah, penerjemah yang baik harus melengkapi dirinya dengan keterampilan menjual jasa terjemahannya, baik kepada pengguna di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu, keterampilan menjual melalui internet mutlak diperlukan. Tanpa keterampilan memasarkan jasa melalui internet, mustahil penerjemah masa kini dapat menjangkau pasar global. Pak Eddie lalu memberikan beberapa kiat memasarkan jasa terjemahan, antara lain dengan membuat website sendiri, mengirim email ke ratusan agen penerjemah, dan bergabung dengan organisasi internasional yang melayani industri terjemahan global. Tidak tanggung-tanggung, Pak Eddie juga memberikan tips bagaimana cara membuat profil diri yang meyakinkan di internet dan memberi penjelasan tentang cara menerima pembayaran dari klien luar negeri agar kita dapat menerima pembayaran dalam mata uang Dollar dan Euro. Informasi ini, terutama yang berkaitan dengan uang dan pembayaran dalam mata uang asing, lagi-lagi berhasil menyedot perhatian seluruh peserta.

Sesi ketiga diisi oleh Mas Arfan Achyar yang membahas tentang CAT (Computer Aided Translation) Tools. Dengan gayanya yang kocak, Mas Arfan menjelaskan pentingnya alat bantu penerjemahan bagi para penerjemah. Pengalaman demi pengalaman diceritakan, kesulitan menerjemahkan tanpa alat bantu, bagaimana ketika kebutuhan akan alat bantu ini mulai timbul, dan bagaimana akhirnya Mas Arfan pada detik-detik terakhir memutuskan untuk membeli alat bantu penerjemahan ini, yang tentunya, harus menguras kocek sampai jutaan rupiah demi efisiensi kinerja Mas Arfan sebagai seorang penerjemah. Pertanyaan demi pertanyaan mulai diajukan oleh para peserta yang ingin mengetahui lebih banyak lagi mengenai alat bantu ini. Sepertinya, masih diperlukan satu hari bagi Mas Arfan untuk melakukan demo alat bantu penerjemahan sehingga dapat memuaskan dahaga para peserta seminar yang memang sangat ingin mengetahui, seperti apa sih cara kerja alat bantu penerjemahan ini. Sepertinya ini akan menjadi proyek pertama HPI Komda Jatim untuk mengadakan pelatihan CAT Tools.

Sebelum menginjak ke acara selanjutnya, Sekretaris HPI, Anna Wiksmadhara, menyampaikan paparannya mengenai Himpunan Penerjemah Indonesia. Paparan disampaikan secara gamblang, bagaimana HPI terbentuk, bagaimana HPI ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman dari para penerjemah senior kepada para penerusnya, bagaimana semangat asah-asih-asuh yang diadopsi dari moto Bahtera diterapkan dalam kegiatan dan program kerja HPI sehingga mampu menghadirkan wadah profesi yang dapat memberikan manfaat nyata kepada para anggotanya. Tidak sia-sia, sebanyak 10 orang penerjemah senior dari berbagai wilayah Jawa Timur langsung menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan HPI. Belum lagi, ada 23 mahasiswa yang sudah mulai melakukan kegiatan penerjemahan buku juga menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota muda HPI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat pembentukan Komda HPI Jatim dan pemilihan Ketua HPI Komda Jatim. Pembentukan Komda ini berawal dari rembukan pengurus HPI Pusat dengan rekan-rekan HPI di Malang yang kemudian disusul dengan surat tertanggal 7 Oktober, ditandatangani oleh 3 (tiga) orang anggota HPI yang menyatakan keinginan anggota HPI di Jatim untuk membentuk Komisariat Daerah di Jatim.

Dalam rapat HPI dengan agenda khusus Pembentukan Komda Jatim ini, aspirasi tersebut ditegaskan kembali secara aklamasi oleh 19 anggota HPI yang berdomisili di Jawa Timur dan hadir dalam rapat tersebut di hadapan pengurus HPI Pusat yang diwakili antara lain oleh Sofia F. Mansoor, Anggota Dewan Kehormatan, D. Rahadi Notowidigdo, Ketua Umum, Anna Wiksmadhara, Sekretaris, dan Mila Kartina Kamil, Anggota Pengurus.  Pada kesempatan tersebut hadir pula Lanny Utoyo, Ketua HPI Komda Jabar, dan beberapa anggota HPI lainnya, di antaranya Arfan Achyar (Jakarta), Ira Susana (Jakarta), Lalita Wahyu Triandari (Bandung), Verawaty Pakpahan (Bandung), Wiwit Tabah Santoso (Lampung), Rudi Atmoko (Kediri), Umi Rohimah (Malang), Meidy Maringka (Surabaya), Ahnan Alex (Pasuruan), Shinta Dammayanti (Mojokerto), Kiki Sidharta (Malang), Sukono (Malang), Imam Mustaqim (Malang), Abdul Mukhid (Malang), Maskuri (Lamongan), Arif Furqon (Malang), Arif Rahkman (Malang), Bayu Diantoro (Malang), Mawar Firdausi (Malang), Ahmad Ridwan Munif (Malang), Anggota Milis Bahtera Rahmani Astuti (Solo), dan beberapa Anggota Muda HPI yang berdomisili di Jawa Timur, yang telah hadir khusus untuk memberikan semangat dan dukungan pembentukan Komda Jatim ini.

Setelah menyaksikan aspirasi tersebut, Ketua Umum HPI meresmikan pembentukan HPI Komda Jatim untuk waktu yang tidak terbatas dan berkedudukan di Malang.  Ketua Umum HPI kemudian menyerahkan Surat Keputusan Badan Pengurus HPI/187/X/2011/SK kepada Ketua Panitia dan Piagam kepada Wakil Ketua Panitia.

Acara dilanjutkan dengan Rapat Pertama Komisariat Daerah Jatim dengan agenda tunggal yaitu pemilihan Ketua Komda Jatim. Rapat dipimpin oleh Bapak Sugeng Hariyanto, Ketua MPM, penerjemah lepas yang juga bekerja sebagai Dosen Politeknik Malang, dan dalam rapat ini bertindak sebagai Ketua Sidang. Setelah menghitung jumlah anggota penuh yang hadir, terdapat 19 (Sembilan belas) anggota yang mempunyai hak pilih. Ketua Sidang kemudian menyatakan bahwa rapat sudah memenuhi kuorum dan berwenang untuk mengambil keputusan yang sah.

Dalam sidang diajukan 3 (tiga) calon Ketua yakni Meidy Maringka (Surabaya), Muhammad Sutarto (Malang), dan Ahnan Alex (Pasuruan).  Pemilihan Ketua dilakukan dengan cara voting dan menghasilkan angka sebagai berikut: Muhammad Sutarto dengan 13 (tiga belas) suara, Meidy Maringka dengan 5 (lima) suara, Ahnan Alex dengan 1 (satu) suara. Muhammad Sutarto kemudian dinyatakan terpilih secara sah sebagai Ketua HPI Komda Jatim.

Dalam sambutannya, ketua terpilih menyatakan keinginannya untuk mengembangkan profesi penerjemah anggota HPI di Jawa Timur terutama anggota mudanya yang tersebar di seluruh pelosok Jawa Timur. Keinginan ini tentunya sejalan dengan visi dan misi HPI dan sesuai dengan harapan seluruh anggota dan calon anggota HPI yang memang menginginkan adanya kesempatan yang sama dengan para penerjemah lain di kota-kota besar, dalam hal kesempatan untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan penerjemahan.

Sementara itu, dalam wejangannya, Ketua Umum HPI mengingatkan pentingnya untuk terus melanjutkan sinergi yang telah terjalin antara MPM, Bahtera dan HPI.  Sinergi ini dapat terus dikembangkan sehingga menghasilkan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya. Pesan berikutnya adalah bahwa pengurus Komda berperan untuk melayani kepentingan Anggota HPI dan kepentingan komunitas penerjemah pada umumnya.  Untuk itu anggota pengurus harus memiliki idealisme dan komitmen tinggi untuk menjalankan tugas mereka dengan cara kepemimpinan yang melayani (serving leadership). Ketua Umum HPI juga berharap bahwa pengembangan yang akan dilakukan oleh Komda Jatim akan berjalan sesuai dengan kebijakan HPI yang tertuang dalam visi dan misi HPI.

Wejangan lain juga diberikan oleh anggota Dewan Kehormatan, Ibu Sofia Mansoor yang menekankan pada semangat saling berbagi, dari mereka yang sudah makan asam garam dalam dunia penerjemahan, kepada mereka yang masih merangkak memasuki dunia penerjemahan. Contoh program kerja Komda Jabar juga disampaikan sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi pelaksanaan pengembangan profesi penerjemah di Jawa Timur. Harapan dan nasihat lain juga disampaikan dengan lugas penuh asah-asih-asuh, yang kemudian memacu semangat Ketua terpilih Komda Jatim untuk segera menjalankan tugasnya merangkul seluruh penerjemah senior di Jawa Timur dan melakukan pembinaan terhadap anggota muda sehingga pengembangan profesi penerjemah di Jawa Timur secara berkelanjutan dapat segera diwujudkan.

Selesai istirahat shalat dan makan, acara diisi dengan hiburan lagu-lagu pop yang dibawakan oleh grup band mahasiswa Universitas Malang. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi keempat seminar, yakni sesi terakhir yang diisi oleh Bapak Arif Subiyanto, penerjemah senior buku dan novel yang juga merupakan Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Malang. Bapak Arif Subiyanto membawakan makalah yang berjudul Kiat Menerjemahkan Tanpa Tersandera Naskah Asli. Dengan gaya yang khas, Bapak Arif Subiyanto memaparkan kiat-kiat menerjemahkan yang harus dikuasai oleh penerjemah. Baik penerjemah senior maupun penerjemah pemula. Tersandera naskah asli merupakan kendala terbesar yang dihadapi para penerjemah. Kendala ini yang kemudian diurai satu-per-satu yang kemudian mulai membuka wawasan para peserta seminar. Alhasil, pertanyaan demi pertanyaan kemudian bertubi-tubi diajukan oleh para mahasiswa, termasuk rekan Arfan Achyar, anggota HPI dari Jakarta.

Selain mengikuti seminar dan pemilihan ketua Komda, para peserta juga bisa berbelanja aneka cinderamata khas HPI seperti stiker dan payung cantik serta buku Tersesat Membawa Nikmat dan Menatah Makna yang diterbitkan oleh milis Bahtera. Banyak peserta yang membeli dua buku bagus ini sekaligus. Jangan heran kalau mereka sangat berminat membeli kedua buku ini, karena memang kedua buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para penerjemah anggota milis Bahtera yang mengungkapkan berbagai pengalaman unik mereka sebagai penerjemah.

Sampai acara berakhir, Sekretaris HPI masih kewalahan menanggapi pertanyaan mengenai manfaat menjadi anggota HPI dan menerima permintaan dari para mahasiswa untuk bergabung menjadi anggota HPI.

Selamat kepada Mas Tarto! Selamat menjalankan tugas. Semoga HPI Jawa Timur dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggotanya.

 

Salam,

D. Rahadi Notowidigdo

Ketua Umum HPI

 

 

23 November 2011 10 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Lapanta

Lapanta Lokakarya Penerjemahan Teks Hukum

by Dina Begum 14 November 2011
written by Dina Begum

Oleh: Sofia Sari

Meskipun saya bekerja di kantor Konsultan Hukum, saya sangat gandrung untuk mengikuti Lokakarya semacam ini karena memberikan banyak sekali manfaat. Manfaat pertama, seringkali tatanan bahasa (baik Indonesia dan Inggris) diacak adul demi “keindahan” suatu perjanjian yang semakin bikin pusing yang baca, semakin baik. “Keindahan” ini seringkali menumpulkan rasa bahasa penerjemah dan tanpa pikir panjang melakukan terjemahan yang setia text tetapi selingkuh tata bahasa.

Melalui lokakarya kemarin, saya mendapat masukkan dan juga koreksi mengenai hal-hal apa saja yang boleh saya lakukan dan tidak boleh saya lakukan. Juga senjata untuk membela diri apabila disalahkan oleh pengacara yang menerima hasil terjemahan saya, karena para pengacara mempunyai struktur atau frasa kalimat yang, menurut mereka, seringkali mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan final.

Manfaat kedua, karena Bapak Evand Halim adalah juga pengajar di Universitas Atmadjaja yang telah banyak mengantar para penerjemah ke kursi penerjemah tersumpah, kemarin saya mendapat berbagai kiat untuk memperhatikan kelemahan-kelemahan dalam menerjemahkan dokumen hukum yang bisa membawa pada kegagalan pada saat ujian penerjemah tersumpah.

Cara mengajar Pak Evand juga menurut saya enak untuk diikuti, dan karena beliau juga memulai karier penerjemah hukum bukan karena beliau adalah seorang pengacara, maka beliau sangat memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para penerjemah pemula yang disodori naskah hukum dan juga perjuangan untuk mencari padanan dalam bahasa Indonesia untuk sederet kata dalam bahasa Inggris yang kelihatannya mirip tetapi beda nuansa.

Terima kasih kepada HPI dan Bahtera yang bahu membahu membantu para anggotanya untuk menjadi penerjemah yang berkompetensi.

Terima kasih Bapak Evand karena telah bersedia meluangkan waktu pada hari Minggu untuk membagikan ilmunya kepada kami.

14 November 2011 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Pembentukan Komda Jabar

by M. Ramdhan Adhi 25 Juli 2011
written by M. Ramdhan Adhi

Prolog

Tanggal 23 Juli 2011 adalah tanggal bersejarah bagi HPI karena pada hari itulah untuk pertama kalinya Komda HPI dibentuk setelah HPI berdiri selama 37 tahun sejak 1974!

Pembentukan komda ini diawali oleh pembicaraan informal di antara Ketua HPI (Pak Eddie), Sekretaris HPI (Bu Anna) dan salah seorang pendiri milis Bahtera sekaligus anggota Dewan Kehormatan HPI (Bu Sofia) di teras gedung PDS HB Yassin saat sedang berlangsung pelatihan Trados yang diselenggarakan bersama oleh Bahtera dan HPI. Saat itu Sabtu, 28 Mei 2011. Obrolan menyangkut aneka program kerja HPI, antara lain pembentukan komda yang tersendat-sendat. Bu Sofia mengajukan usul, “Bagaimana kalau di Jabar saja dulu?” Usul ini langsung disetujui oleh Ketua dan Sekretaris HPI.

Continue Reading
25 Juli 2011 15 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Di Balik Layar Lebar: Penerjemahan Teks Film

by M. Ramdhan Adhi 14 Juni 2011
written by M. Ramdhan Adhi

Dengan gembira kami beri tahukan bahwa  HPI akan menggelar acara Temu HPI Komp@K berikutnya yang kali ini berjudul: DI BALIK LAYAR LEBAR : PENERJEMAHAN TEKS FILM.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal:  Sabtu, 18 Juni 2011
Waktu:  08.30 – 14.00
Tempat:  Ruang Serambi, Gedung Salihara, Jalan Salihara No. 16, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Acara:

  • 08.30–09.00:  Pendaftaran
  • 09.00–12.00:  Gelar Wicara (“Talk show”)/Tanya Jawab/Kuis
  • 12.00–14.00:  Makan siang dan ramah tamah
Continue Reading
14 Juni 2011 4 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Newer Posts
Older Posts

Pos-pos Terbaru

  • Sosialisasi Ketentuan Administrasi Keanggotaan HPI 2025
  • Menangkap Nuansa dalam Terjemahan – antara Makna dan Rasa
  • Client 101: How to Get International Client in Language Services
  • LAPANTA KONGRES LUAR BIASA HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA TAHUN 2025
  • Kongres Luar Biasa HPI 2025

Komentar Terbaru

  • Beasiswa Full S2 dan S3 ke Australia | AAS 2025 - Penerjemah Tersumpah pada Sertifikasi
  • Jasa Translate Ijazah Sekolah Jakarta | Cukup dengan 6... pada Sertifikasi
  • Translate Every Word With Us! – FIB-UGM pada Acuan Tarif Penerjemahan
  • 1131gg pada Memulai dengan Surel
  • Biaya Jasa Penerjemahan Menurut Pemerintah - Ubah Kata pada Acuan Tarif Penerjemahan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email

© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia

Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • HPI Pusat
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda Nusra
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
      • Direktori Penerima Sertifikat
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia