HPI » Cerita » Penerjemah, Klien, dan Rahasia

Penerjemah, Klien, dan Rahasia

by Sarah Sungkar
1 comment

Kerahasiaan adalah salah satu unsur terpenting Kode Etik profesi yang wajib dijunjung penerjemah dan juru bahasa dalam melakoni pekerjaannya. Baca tiga prinsip pokok yang perlu dipegang penerjemah dan juru bahasa dalam menjaga kerahasiaan di artikel ini.

Industri alih bahasa, seperti industri-industri lain, punya aturan, tata tertib, dan kode etik. Bahkan ada peran yang mensyaratkan sumpah khusus untuk menjalaninya.

Yang menarik dalam industri alih bahasa, penerjemah punya ‘hak istimewa’ untuk mengakses terlebih dahulu, misalnya, buku-buku bestseller atau resep menu masakan di restoran yang terkenal akan bumbu gurihnya atau film terbaru yang akan tayang di bioskop pada bulan-bulan mendatang. Singkatnya, dalam konteks ini, penerjemah mengetahui sesuatu yang memiliki nilai komersial dan belum diungkap ke hadapan konsumen.

Ada yang pernah bertanya-tanya seperti apa pertemuan tertutup para pemimpin negara? Apa yang mereka bahas? Atau apa persisnya isi rapat lembaga internasional? Atau, dalam skala yang lebih kecil, mungkin, rapat antara pimpinan perusahaan domestik dan asing?

Sebagian dari kita tahu bagaimana berjalannya diskusi, dialog, dan rapat semacam itu. Tahu persis apa saja yang dibahas dan bagaimana suatu keputusan memengaruhi nasib orang lain. Mereka ini adalah juru bahasa.

Dilansir dari sebuah blog di situs web Day Translations, karakteristik penerjemah dan juru bahasa yang baik setidaknya ada tiga: patuh terhadap prosedur dan aturan, berkomitmen, dan dapat dipercaya untuk menjaga rahasia dengan baik. Poin terakhir, yang akan dibahas kali ini, merupakan poin penting yang harus selalu diingat dan diterapkan setiap kali melakukan pekerjaan alih bahasa dan berlaku untuk setiap individu, baik itu penerjemah dan/atau juru bahasa senior maupun pemula.

Himpunan Penerjemah Indonesia telah menyusun serangkaian Kode Etik yang wajib dipatuhi oleh setiap anggotanya guna memelihara standar-standar tertinggi dalam melaksanakan layanan profesional di bidang penerjemahan dan penjurubahasaan. Kode etik terkait kerahasiaan tertuang dalam Janji Penerjemah bagian Sikap Penerjemah butir 6, yang berbunyi “Menjaga kerahasiaan informasi yang terkandung dalam materi yang diterjemahkan” dan dalam bagian Standar Kinerja Penerjemah butir 2a, yang berbunyi “Menjaga kepentingan klien dalam materi dan isi yang diterjemahkan sebagaimana penerjemah menjaga kepentingan diri sendiri”.

Memang jumlah penerjemah dan/atau juru bahasa yang terlibat dalam hal-hal besar seperti dicontohkan tadi tidak sebanyak mereka yang mengalihkan bahasa untuk keperluan-keperluan yang relatif lebih kecil. Namun, untuk menjaga kepercayaan klien, tidak perlulah tugas yang besar. Atas dasar ini, pengalih bahasa harus mengingat tiga prinsip dasar kerahasiaan setiap kali menjalani pekerjaannya. Tiga prinsip itu adalah:

  1. Klien adalah reputasi penerjemah dan/atau juru bahasa. Ketika klien puas dengan hasil kerja kita, tentu ia akan merekomendasikan kita kepada orang-orang di lingkaran pergaulannya. Kita akan direkomendasikan karena mampu bekerja dengan baik, santun, hasil kerjanya memuaskan, dan kerahasiaan data klien dijamin.
  2. Pahami posisi klien karena klien mengambil keputusan serius saat menggunakan jasa kita, terutama jika menyangkut rahasia perusahaan atau lembaga. Ibaratnya, kita memegang kunci yang seharusnya tersimpan di brankas.
  3. Tidak perlu ragu untuk meminta izin. Jika butuh portofolio, minta izinlah kepada klien sebelum menggunakan namanya atau cuplikan dokumen atau bukti kerja yang pernah dilakukan. Bila izin diberikan, jangan lupa untuk menyensor, mengganti, atau sekaligus menghapus hal atau informasi yang bersifat rahasia.

Menjaga rahasia itu penting karena, selain menyangkut tanggung jawab kita dalam sebuah hubungan kerja, ini juga bisa membuat jasa kita kembali digunakan. Jagalah rahasia dokumen, walaupun yang diterjemahkan hanya dokumen sederhana. Jangan menyebarluaskan muatan pekerjaan tanpa izin klien karena itu melanggar kode etik, merusak hubungan kita dengan klien, dan mencoreng nama baik diri dan profesi kita.

Klien adalah reputasi penerjemah dan/atau juru bahasa.

Bekerjalah dengan sepenuh hati karena rahasia klien adalah juga rahasia pengalih bahasa.

You may also like

1 comment

Dinamika Pekerja Lepas – Koki Kata 1 Juni 2022 - 18:23

[…] jasa (terutama ingat untuk menjaga kerahasiaan isi proyek, sesuai kode etik HPI yang dibahas di sini) dan juga dengan sesama rekan seprofesi. Mereka adalah rekan sejawat, yang sangat sering bisa […]

Reply

Silakan Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.