Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
Acara

Pelatihan Penerjemahan Dokumen Hukum

by Lucia Aryani 8 Oktober 2017
written by Lucia Aryani

Sesuai UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia  wajib   digunakan   dalam   nota kesepahaman  atau  perjanjian  yang  melibatkan  lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga  swasta  Indonesia  atau  perseorangan  warga  negara Indonesia.  (2) Nota   kesepahaman   atau   perjanjian   sebagaimana dimaksud  pada  ayat  (1)  yang  melibatkan  pihak  asing  ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Hal ini membuka sangat banyak peluang pekerjaan dalam penerjemahan dokumen hukum. Seorang penerjemah dokumen hukum dituntut untuk tidak saja memiliki pengetahuan dan kemampuan berbahasa yang baik dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran tetapi juga memiliki pengetahuan di bidang hukum yang relevan dengan dokumen yang sedang diterjemahkan.

 

Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius oleh penerjemah dokumen hukum ketika menerjemahkan dokumen hukum. Sebagai contoh, perbedaan sistem hukum di Indonesia dengan sistem-sistem hukum di pelbagainegara di dunia melahirkan sangat banyak istilah yang sulit ditemukan padanannya dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Memilih padanan kata/istilah yang tepat tentunya bukan hal yang mudah bagi para penerjemah terutama bila penerjemah tidak memiliki latar belakang dan pengetahuan yang cukup tentang sistem hukum tersebut. Selain itu, gaya penulisan kalimat-kalimat dalam dokumen hukum juga perlu mendapat perhatian yang serius agar pesan yang terkandung dalam teks sumber dapat dialihkan ke dalam bahasa sasaran secara akurat, jelas dan wajar.

 

Untuk membantu rekan-rekan penerjemah menambah pengetahuan hukum dan meningkatkan kemampuan menerjemahkan dokumen hukum, HPI mengundang seorang praktisi hukum yang memiliki pengalaman profesional yang sangat luas yang juga seorang penerjemah bersumpah untuk pasangan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia untuk menjadi fasilitator dalam “Pelatihan Penerjemahan Dokumen Hukum” yang akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal : Sabtu, 28 Oktober 2017
Waktu : Pukul 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Aula Gedung Samudra Lt 2

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur

Fasilitator : Rahmat S. S. Soemadipradja, SH, LLM

Kantor Hukum Soemadipradja & Taher

 

Pendaftaran:

  1. Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
  2. Lakukan pembayaransebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)  untuk anggota HPI atau sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
  3. Untuk memudahkan proses administrasi, mohoncantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 600.785,- (empat digit terakhir, 0785, adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu).
  4. Kirim bukti transferpembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
  5. Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 27 Oktober2017.

 

Rekening pembayaran:

Bank Mandiri

Nomor Rekening: 103-00-0515053-3

Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

Ayo, daftarkan diri Anda segera dan berlatihlah bersama kami!

 

 

 

 

Salam,

 

Koordinator Kegiatan

 

Veronika Napitupulu

8 Oktober 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

GELAR WICARA MENGENAI TSN HPI 2017 DAN UPACARA PENYERAHAN SERTIFIKAT TSN HPI 2016

by Lucia Aryani 14 September 2017
written by Lucia Aryani

Tahun 2017 ini, Komite Kompetensi dan Sertifikasi (KKS) Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) kembali akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Sehubungan dengan itu, HPI akan menghadirkan KKS dalam acara Gelar Wicara yang akan memaparkan dan mengupas tuntas pelaksanaan TSN HPI 2017. Bagi anggota HPI yang berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi diri, sangat dianjurkan untuk mengikuti acara ini, untuk mengetahui berbagai informasi penting mengenai TSN HPI 2017 sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik.

 

Sebagai bentuk partisipasi dalam rangka UN International Translation Day yang kali ini tema yang diambil oleh FIT (The International Federation of Translators) adalahTranslation and Diversity, Badan Pengurus HPI 2017-2019 bermaksud merayakannya denganmenyelenggarakan UpacaraPenyerahan Sertifikat TSN HPI 2016, Gelar Wicara mengenai TSN HPI 2017 dan Professional Sharing bersama dengan Bahtera dan AICI (Association of Indonesian Conference Interpreters) yang akan diselenggarakan pada:

 

Hari/Tanggal               :          Sabtu, 30 September 2017

Waktu                          :          Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Tempat                        :          Aula Gedung Samudra Lt. 2

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Jl Daksinapati Barat IV, Rawamangun Jakarta Timur

Narasumber                :           1.Tim KKS HPI

2. Bahtera

3. AICI

 

Dengan semangat keberagaman masyarakat Indonesia, para peserta dipersilakan untuk mengenakan busana daerah yang dipilih sendiri dan ikut serta dalam acara selingan yang bertajuk Ragam Bahasa.
Pendaftaran:
1.            Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548dan sekretariat@hpi.or.id

2.            Sebagai pengganti uang konsumsi,mohon lakukan pembayaran sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

3.            Untuk memudahkan proses administrasi, mohon cantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 150.785,- (empat digit terakhir, 0785, adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu).

4.            Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.

5.            Pendaftaran akan ditutup pada 29 September 2017.

 

Rekening pembayaran:

Bank Mandiri

Nomor Rekening: 103-00-0515053-3

Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

 

Pengurus HPI juga telah menyediakan beberapa buku yang berjudul “Topik-Topik dalam Kajian Penerjemahan” karya Ibu Retno W Setianingsih dan Ibu Rochayah Machali sebagai hadiah pintu. Ayo segera mendaftar.

 

 

Salam,

 

Veronika Napitupulu
Koordinator Kegiatan

14 September 2017 3 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Pelatihan Penjurubahasaan Acara Sidang Pengadilan

by Lucia Aryani 31 Juli 2017
written by Lucia Aryani

Pelatihan Penjurubahasaan Acara Sidang Pengadilan

 

Juru bahasa sangat dibutuhkan dalam proses persidangan untuk menjembatani komunikasi antara tergugat/terdakwa atau saksi berkewarganegaraan asing dengan hakim, jaksa, dan pengacara. Pasalnya, orang-orang berkewarganegaraan asing yang berperkara tersebut pada umumnya tidak memahami Bahasa Indonesia yang digunakan dalam persidangan. Dengan hadirnya juru bahasa, kendala bahasa dapat diatasi dan persidangan pun dapat berjalan dengan baik.

 

Banyak tantangan yang harus dihadapi bagi seorang juru bahasa pengadilan. Selain mental yang kuat dalam menghadapi suasana pengadilan yang menegangkan, seorang juru bahasa selain dituntut untuk memiliki kemampuan dua bahasa secara baik, juga harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang sistem hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya istilah atau jargon hukum yang sering digunakan dalam proses pengadilan.

 

Untuk membantu rekan-rekan penerjemah dan juru bahasa dalam menambah pengetahuan tentang penjurubahasaan pengadilan ini sekaligus melakukan simulasi acara sidang pengadilan, HPI mengundang seorang juru bahasa senior yang telah mengabdikan dirinya menjadi juru bahasa pengadilan dan kepolisian selama lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, hingga kerap dijuluki sebagai “kakeknya pengadilan” untuk menjadi fasilitator dalam “Pelatihan Penjurubahasaan Acara Sidang Pengadilan” yang akan berlangsung pada:

 

Hari/Tanggal : Sabtu, 12 Agustus 2017
Waktu : Pukul 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Aula Gedung Samudra Lt 2

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur

Fasilitator : Drs. I Wayan Ana, M.Hum

 

Pendaftaran:

  1. Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
  2. Lakukan pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)  untuk anggota HPI atau sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)  untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
  3. Untuk memudahkan proses administrasi, mohon cantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 500.785,- (empat digit terakhir, 0785, adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu).
  4. Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
  5. Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 11 Agustus 2017.

 

 

Rekening pembayaran:

Bank Mandiri

Nomor Rekening: 103-00-0515053-3

Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

 

Ayo, segera daftarkan diri Anda. Mari kita tingkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan ini.

 

 

Salam,

—
Koordinator Kegiatan

31 Juli 2017 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Warta HPI

Warta HPI ke-3, April-Mei 2017

by Lucia Aryani 10 Juni 2017
written by Lucia Aryani

Download (PDF, 2.6MB)

10 Juni 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
SertifikasiTes Sertifikasi Nasional HPI

Pengumuman Tes Sertifikasi Nasional (TSN) 2016

by Lucia Aryani 3 Juni 2017
written by Lucia Aryani

Peserta TSN 2016 dan seluruh Anggota HPI yang budiman,

Terkait dengan pengumuman Tes Sertifikasi Nasional (TSN) 2016, Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) telah menugaskan Komite Kompetensi dan Sertifikasi Periode 2017-2019 (KKS 2017-2019) menjadi penanggung jawab pemeriksaan berkas TSN 2016.  Adapun KKS 2017-2019 terdiri atas:

Ketua : Dr. Rochayah Machali, Dra., MA. (HPI-01-0175)
Anggota : Dr. Sugeng Hariyanto (HPI-06-0103)
Dr. Emma Nababan (01-04-0059)

Tim KKS periode sebelumnya yakni Ibu Margaretha Adisoemarta dan Bapak Evand Halim, telah melakukan serah terima berkas TSN 2016 kepada Ketua Umum HPI pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2017, yang selanjutnya telah meneruskan berkas tersebut kepada KKS 2017-2019.

Terkait dengan hal tersebut, KKS 2017-2019 telah menyanggupi untuk memeriksa hasil TSN 2016 dalam waktu tiga (3) bulan sejak pengumuman ini dikeluarkan. Pengumuman resmi akan segera disampaikan oleh KKS 2017-2019 setelah pemeriksaan selesai dilakukan.  Saat ini KKS 2017-2019 sedang bekerja memeriksa berkas TSN 2016 dan memastikan bahwa hasil TSN 2016 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Margaretha dan Bapak Evand Halim yang telah berkontribusi waktu, pikiran dan tenaga dalam memajukan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), khususnya penyelenggaraan TSN selama 3 tahun terakhir dan mohon dukungan dari seluruh anggota HPI untuk KKS 2017-2019 dalam menjalankan tugas ini.

Demikian hal ini disampaikan agar kiranya tidak menjadi polemik yang baru namun justru semua pihak dapat bersatu mendukung organisasi profesi ini dan KKS 2017-2019 menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota HPI.

Terima kasih,
Badan Pengurus HPI

Hananto P Sudharto,
Ketua Umum

3 Juni 2017 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
AcaraKegiatanPelatihan

Pelatihan Penerjemahan Teks Media Sosial (Facebook & Twitter)

by Lucia Aryani 11 April 2017
written by Lucia Aryani

Pelatihan Penerjemahan Teks Media Sosial

(Facebook & Twitter)  

 

Dalam era globalisasi sekarang ini peran media sosial semakin tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Media sosial semakin banyak digunakan oleh pelaku bisnis baik yang berbentuk perusahaan maupun perorangan. Penggunaan media sosial secara efektif sebagai sarana untuk menjangkau (calon) pembelinya telah banyak menjadi pilihan strategis yang dilakukan oleh pihak penjual dan pemasar dalam menawarkan, mempromosikan, dan memasarkan produk barang dan jasa yang sering kali dilakukan secara lintas negara. Kegiatan tersebut tentunya memberikan pelbagai tantangan, salah satunya adalah tantangan bahasa. Tantangan kendala bahasa ini tentunya harus diatasi secara profesional. Terkait dengan hal itu, peran penerjemah sangat diperlukan untuk menjembatani dan menciptakan komunikasi yang efektif antara penjual dan pembeli melalui penerjemahan. Karenanya, dalam menjalankan profesinya, penerjemah semakin dituntut untuk terus meningkatkan keterampilan menerjemahkan agar dapat menghasilkan karya terjemahan yang baik.

 

Untuk tujuan ini, HPI akan mengadakan “Pelatihan Penerjemahan Teks Media Sosial (Facebook & Twitter)” yang akan dipandu oleh dua orang narasumber praktisi yang berpengalaman dalam penerjemahan teks yang digunakan di media sosial. Kedua narasumber ini akan berbagi pengalaman profesionalnya terkait dengan kiat-kiat dalam menerjemahkan laman (fanpage) Facebook dan akun Twitter. Pelatihan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 22 April 2017
Waktu : Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Aula Gedung Samudra Lt 2

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur

Fasilitator : 1. Ricky Zulkifli

2. Hikmat Gumilar

 

Pendaftaran:

  1. Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878-0900-0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
  2. Lakukan pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)  untuk anggota HPI atau sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)  untuk umum. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat.
  3. Untuk memudahkan proses administrasi, mohon cantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 500.785,- (empat digit terakhir, 0785, adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu).
  4. Kirim bukti transfer pembayaran kepada Sekretariat HPI melalui surel.
  5. Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada 21 April 2017.

 

Rekening pembayaran:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0515053-3
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

 

Ayo segera daftarkan diri Anda, dan tambah pengetahuan kita dengan ilmu baru bidang penerjemahan teks media sosial. Sampai jumpa!!

Salam,
Veronika Napitupulu
Koordinator Kegiatan

11 April 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Warta HPI

Warta HPI ke-2, Maret 2017

by Lucia Aryani 1 April 2017
written by Lucia Aryani

Download (PDF, 2.23MB)

1 April 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Kegiatan

Pengumuman mengenai Kegiatan HPI 2017

by Lucia Aryani 27 Februari 2017
written by Lucia Aryani

Teman-teman anggota HPI yang kami hormati

Saat ini kami masih sedang menetapkan program kegiatan pelatihan rutin HPI dan mengatur jadwal kegiatan yang mendekati kepastian. Ini karena pelatihan pada periode ini tidak hanya akan diadakan di Jakarta, tetapi juga di tingkat Komda, sehingga dibutuhkan koordinasi yang memakan waktu untuk mengatur program dan jadwal tersebut. Selain itu, jadwal kegiatan juga tergantung pada ketersediaan waktu para fasilitator program acara yang akan ditawarkan HPI.

Kami akan segera menyampaikan jadwal kegiatan tersebut kepada seluruh anggota HPI di laman HPI, Facebook HPI, Twitter HPI, dan melalui HPI Notice setelah kami memperoleh kepastian terkait kebersediaan para fasilitator untuk setiap program acara kegiatan.

Terima kasih dan selamat menikmati awal minggu.

Salam
Veronika Napitupulu
Bidang Kegiatan BP-HPI 2017-2019

27 Februari 2017 2 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Pelatihan

Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Penerjemah

by M. Ramdhan Adhi 22 Februari 2017
written by M. Ramdhan Adhi
Sebagai seorang penerjemah sekaligus penutur asli bahasa Indonesia, sering kali kita mengabaikan ketepatan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap hasil karya terjemahan kita. Kita sering menemukan kata-kata “materai”, “menganalisa” atau “berperkara”, tetapi apakah ketiga kata tersebut sudah tepat penulisannya? Tentunya, sudah menjadi keharusan bagi seorang penerjemah yang andal untuk memahami kaidah dan tata bahasa Indonesia dengan baik sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak semestinya dalam penggunaan Bahasa Indonesia ketika kita sedang melakukan proses menerjemahkan. Selaras dengan itu, Himpunan Penerjemah Indonesia (“HPI”) akan menyelenggarakan “Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia” pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 Februari 2017
Waktu              : Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Tempat            : Aula Gedung Samudra Lt 2 Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
                            Jl. Daksinapati Barat IV, Rawamangun Jakarta Timur
Fasilitator
Sesi Pertama : Tim Bimbingan Teknis Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
                           Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Sesi Kedua     : Ivan Lanin, Anggota HPI, Peneroka dan Penggiat Bahasa Indonesia

Pelatihan akan dilanjutkan dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang akan dilangsungkan pada:

Hari/Tanggal   : Selasa, 28 Februari 2017

Waktu                : Pukul 09.00 – 17.00 (5 Seksi)
                               Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah),
                             Seksi III (Membaca), Seksi IV (Menulis) dan Seksi V (Berbicara)
Tempat              : Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
                              Jl Daksinapati Barat IV, Rawamangun Jakarta Timur
Penyelenggara : Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

CATATAN PENTING:
Sampai dengan akhir Februari 2017 peserta UKBI TIDAK DIPUNGUT BIAYA, namun mulai Maret 2017, peserta UKBI akan dikenakan biaya ujian sebesar Rp 300.000 yang akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Pendaftaran UKBI
Secara Langsung pada acara “Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia” tanpa dipungut biaya, dikoordinasikan oleh Bagian Kegiatan  HPI.

Untuk pendaftaran Pelatihan Kemahiran Berbahasa Indonesia:
  • Hubungi Sekretariat HPI melalui nomor telepon 0878 0900 0041 atau 021-7514548 dan sekretariat@hpi.or.id
  • Biaya Pendaftaran: Rp 300.000,- untuk anggota HPI dan Rp 400.000,- untuk umum
  • Untuk memudahkan proses administrasi, bagi anggota HPI, mohon cantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau melalui Mesin ATM Nontunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui mesin ATM Tunai, mohon sertakan empat digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Veronika Napitupulu – Rp 400.785,- (empat digit terakhir yakni 0785 adalah empat digit terakhir nomor anggota HPI Veronika Napitupulu). Setelah melakukan pembayaran, mohon kirim bukti transfernya kepada Sekretariat HPI melalui email. Biaya pendaftaran sudah termasuk kudapan 2 kali, makan siang, dan sertifikat. Biaya Pendaftaran ditransfer ke:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 103-00-0515053-3
Atas nama: Himpunan Penerjemah Indonesia
Pendaftaran dan pembayaran akan ditutup pada hari Kamis, 23 Februari 2017.
Segera daftarkan diri Anda untuk pelatihan ini!
Ikuti juga ujiannya! Selagi masih gratis …. Ayo segera hubungi Sekretariat HPI 🙂

Salam,
Veronika Napitupulu
Bidang Kegiatan
22 Februari 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Sertifikasi

Cara Pelaporan Penerjemah Tersumpah

by Lucia Aryani 21 Februari 2017
written by Lucia Aryani

Menjawab pertanyaan beberapa anggota HPI yang sudah memiliki SK penerjemah tersumpah, berikut ini disampaikan cara melakukan pelaporan penerjemah tersumpah ke Kemenkumham.

Surat permohonan pemberitahuan penerjemah tersumpah dapat ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, JL. HR. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan 12940 dengan melampirkan fotokopi:

  • KTP
  • NPWP
  • sertifikat kelulusan UKP dari UI
  • SK Gubernur, dan
  • berita acara penyumpahan.

Setelah permohonan diterima oleh Kemenkumham, data penerjemah tersumpah akan dimasukkan ke dalam basis data Kemenkumham dan nanti akan ada pemberitahuan dari Kemenkumham.

Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
cs@ahu.go.id (customer service)
atau
humas@ahu.go.id (Bagian Hubungan Masyarakat)
(021) 29023235/6/7/8/9
(021) 29023282/72

Terlampir adalah contoh surat pernyataan penerjemah tersumpah yang dapat dikirimkan ke Kemenkumham dari seorang penerjemah tersumpah yang sudah melapor.

Download (DOCX, 18KB)

21 Februari 2017 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Newer Posts
Older Posts

Pos-pos Terbaru

  • Association of Indonesian Translators Participates in the 2026 China-ASEAN Conference on Translation, Interpreting and Communication
  • Partisipasi Himpunan Penerjemah Indonesia dalam China-ASEAN Conference on Translation, Interpreting and Communication 2026
  • Teknologi dalam Penerjemahan
  • Penjurubahasaan
  • Memantik Langkah Praktik menjadi Penerjemah Teks Akademik

Komentar Terbaru

  • Michael pada Rapat Umum Badan Pengurus & Anggota HPI Tengah Tahun 2025
  • Rekomendasi Jasa Sworn Translator di Bali 2025 pada Praktik Baik Bekerja sebagai Juru Bahasa
  • Beasiswa Full S2 dan S3 ke Australia | AAS 2025 - Penerjemah Tersumpah pada Sertifikasi
  • Jasa Translate Ijazah Sekolah Jakarta | Cukup dengan 6... pada Sertifikasi
  • Translate Every Word With Us! – FIB-UGM pada Acuan Tarif Penerjemahan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email

© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia

Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia