Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
AcaraKegiatanKomda DIY-Jateng

Lokakarya “The Art of Translation 2”

by Dina Begum 4 November 2013
written by Dina Begum

brosur 100persen

4 November 2013 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Pendaftaran Peserta TSN 2013

by Dina Begum 30 Oktober 2013
written by Dina Begum

HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA

KOMITE KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI

 

 INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA

TES SERTIFIKASI NASIONAL 2013 (“TSN 2013”) UNTUK PENERJEMAH

 

Rekan-rekan yang budiman,

Komite Kompetensi dan Sertifikasi (KKS) – Himpunan Penerjemah Indonesia kembali akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional. Silakan simak informasinya di bawah ini.

WAKTU & TEMPAT

Hari, Tanggal: Minggu, 17 November 2013
Waktu: Pukul 09.00 – 12.00 (Inggris – Indonesia)
Pukul 13.00 – 16.00 (Indonesia – Inggris)
Tempat: Laboratorium Komputer
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Kampus Semanggi)
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 51 Jakarta Selatan

KETENTUAN TEKNIS

  • Tes hanya dilakukan untuk pasangan bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris.
  • Tes diselenggarakan dalam 2 kategori, yaitu (a) TSN Umum; dan (2) TSN Hukum. Peserta boleh mengikuti tes dalam 2 pasangan bahasa dalam kategori tes mana pun.
  • Metode tes adalah ujian berbasis komputer, dengan menggunakan lembar kerja Microsoft Word.
  • Peserta dipersilakan membawa kamus dan materi pendukung lain dalam bentuk cetak.
  • Selama waktu ujian, peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat elektronik pribadi (notebook, iPad, tablet, telepon seluler, dll.).
  • Untuk setiap kategori tes, peserta akan mengerjakan 2 teks yang berbeda sebagai berikut:
    • Teks 1: Wajib
    • Teks 2: Pilihan (memilih 1 dari 2 teks)
    • Panjang Teks 1 dan Teks 2 = ± 1000 kata
    • Setiap teks akan memiliki petunjuk penerjemahan (translation brief) yang harus diperhatikan oleh peserta tes agar dapat menerjemahkan sesuai dengan tujuan penerjemahan yang diharapkan.

SYARAT KELULUSAN

  • Peserta yang berhasil memperoleh nilai minimum 80 (A) akan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Sertifikat Profesi Penerjemah dari HPI serta menyandang gelar “Penerjemah Bersertifikat HPI” (Certified Translator).
  • Pengumuman kelulusan akan ditampilkan dalam HPI-Notice dan laman HPI dan hanya akan mencantumkan nama peserta yang lulus (mendapatkan nilai A).
  • Hasil penilaian (dalam huruf A, B, C, D, dan E) akan dikirimkan langsung kepada peserta secara elektronik.
  • Peserta Anggota Muda HPI yang dinyatakan ‘Lulus’ (mendapatkan nilai A) akan langsung mendapatkan peningkatan status keanggotaan menjadi Anggota Penuh HPI.
  • Peserta Bukan Anggota HPI (lihat ketentuan mengenai Syarat Peserta) yang berhasil lulus dalam ujian TSN berhak dan wajib menjadi Anggota Penuh HPI.

SYARAT PESERTA TSN

  • Peserta yang berhak mengikuti TSN 2013 adalah:
    • Anggota Penuh HPI
    • Anggota Muda HPI
    • Peserta bukan anggota HPI yang berprofesi sebagai konsultan hukum/pengacara/notaris (Khusus untuk TSN Hukum) dengan persyaratan:
  1. pekerjaan sehari-harinya adalah menerjemahkan teks hukum,
  2. bekerja di kantor hukum/kantor notaris,
  3. menyerahkan surat keterangan dari partner di kantor hukum tempat peserta bekerja atau dari notaris di kantor notaris tersebut.

BIAYA UJIAN

Biaya Kesertaan TSN adalah sebagai berikut:

  • Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per pasangan bahasa untuk anggota HPI
  • Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per pasangan bahasa untuk peserta TSN Hukum bukan anggota HPI

PENDAFTARAN

  • Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir ini dan mengirimkannya kepada Sekretariat HPI melalui surel ke sekretariat [at] hpi.or.id.
  • Peserta TSN Hukum bukan anggota HPI wajib membuat pernyataan kesediaan menjadi anggota penuh HPI apabila dinyatakan lulus TSN.
  • Pendaftaran dianggap sah apabila pembayaran sudah diterima oleh Bendahara HPI dan bukti pembayaran dikirimkan melalui surel ke sekretariat [at] hpi.or.id atau fax ke 021-7654603.
  • Apabila jumlah peserta sudah terpenuhi sebelum tenggat, maka calon peserta yang mendaftar setelahnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Tunggu. Apabila ada peserta yang mengundurkan diri, maka calon peserta dalam Daftar Tunggu akan dihubungi oleh Sekretariat.
  • Pendaftaran dan pembayaran ditutup pada Senin, 11 November 2013 pukul 24.00 WIB.

TATA CARA PEMBAYARAN

Untuk Anggota HPI:

Untuk memudahkan proses administrasi, peserta DIMINTA mencantumkan nama dan nomor anggota HPI ketika melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau Mesin ATM Non-Tunai. Apabila pembayaran dilakukan melalui Mesin ATM Tunai, peserta DIMINTA untuk menyertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI dalam pembayaran, misalnya Susan Kumaat – Rp. 1.000.115,- (3 digit terakhir, 115, adalah nomor Anggota HPI Susan Kumaat).

Untuk Peserta TSN Hukum Bukan Anggota HPI

Pembayaran dapat dilakukan melalui Internet Banking, Mesin ATM Non-Tunai, atau Mesin ATM Tunai.

Rekening untuk Pembayaran

Bank Mandiri
Rekening No. 1030005150533
Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

BCA
Rekening No. 4361630071
Atas Nama Bendahara HPI: Nelce Manoppo

PEMBATALAN

  1. Untuk setiap pembatalan yang diterima melalui Sekretariat HPI SETELAH hari KAMIS tanggal 14 November 2013 pukul 24.00 WIB, uang pendaftaran akan dikembalikan sebesar 50%.
  2.  Untuk setiap pembatalan yang diterima melalui Sekretariat HPI SETELAH hari JUMAT tanggal 15 November 2013, pukul 24.00 WIB, uang pendaftaran TIDAK AKAN dikembalikan, dan dianggap hangus.

Segera daftarkan diri Anda ke sekretariat [at] hpi.or.id!

30 Oktober 2013 1 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Sertifikasi

Presentasi Tentang TSN 2013

by Dina Begum 29 Oktober 2013
written by Dina Begum

Silakan klik gambar untuk memperbesar.

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

Baca presentasi Bapak Evand Halim.

29 Oktober 2013 5 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Sertifikasi

Petunjuk Umum TSN 2013

by Dina Begum 27 Oktober 2013
written by Dina Begum

Petunjuk Umum Tes Sertifikasi Nasional Himpunan Penerjemah Indonesia

TSN 2013

Materi Presentasi Bapak Evand Halim M.Hum (Wakil Ketua Komite Kompetensi dan Sertifikasi)

–

Kualitas Penerjemah dan Terjemahan

“Terjemahan yang baik dihasilkan oleh penerjemah yang kualitasnya baik. Kita juga tidak boleh lupa bahwa posisi seorang penerjemah sangat strategis.”

(Hoed: 1980)

Pasangan Bahasa

Pasangan bahasa yang diujikan pada TSN 2013 ialah:

  • Inggris – Indonesia
  • Indonesia – Inggris

Kategori Tes

TSN 2013 diselenggarakan dalam 2 kategori, yaitu:

  • TSN – Teks Umum (“TSN Umum”)
  • TSN – Teks Hukum (“TSN Hukum”)

Informasi Pelaksanaan TSN

Waktu Ujian : Minggu, 17 November 2013Pukul 09.00 – 12.00 Ing – Ind
Pukul 13.00 – 16.00 Ind – Ing
Lama Ujian : 3 jam
Tempat Ujian : Universitas Atma Jaya, Jakarta
(Kampus Semanggi)
Metode Ujian : berbasis komputer
Larangan : Perangkat elektronik (notebook, iPad, tablet, telepon selular, dan lainnya yang sejenis)
Biaya : Rp 1.000.000,-

 Spesifikasi Soal TSN Umum

  • Peserta akan mengerjakan 2 teks yang berbeda, masing-masing dilengkapi dengan petunjuk penerjemahan (translation brief )
    • Teks 1 : Wajib
    • Teks 2 : Pilihan (memilih 1 dari 2 pilihan)
  • Teks yang diujikan adalah berbagai macam ragam teks (kecuali hukum dan sastra)
  • Panjang teks yang akan diterjemahkan (Teks 1 dan Teks 2) = + 1000 kata (kira-kira 2 halaman: A4, Arial 12pt, spasi tunggal, margin normal)

Persyaratan Mengikuti TSN 2013

  1. Anggota Penuh (Sangat dianjurkan)
  2. Anggota Muda (bila lulus, langsung ‘naik kelas’ dan berstatus sebagai Anggota Penuh)
  3. (Khusus TSN Hukum) Pengacara bukan anggota HPI yang sehari-hari melakukan penerjemahan teks hukum, bekerja di kantor hukum (dengan surat keterangan dari partner di kantor hukum tersebut), dan bila lulus, akan dan wajib menjadi Anggota Penuh HPI.

Penilaian

Ideal Translation Assessment

“In all cases, it is desirable that the methods used for the evaluation should be reliable, valid, objective and practical.”

Gerard Mcalester

Reliability

Pada saat yang berbeda, untuk interval tertentu, nilai tes menunjukkan hasil yang konsisten

TEST RELIABILITY : konsistensi materi
SCORER / RATER RELIABILITY : konsistensi dalam penilaian

  • Faktor2 yang mempengaruhi TEST RELIABILITY:
  • Cakupan teks yang diujikan
  • Kondisi ujian yang seragam
  • Stabilitas pada waktu tertentu (sakit, masalah pribadi)
  • Efek latihan
  • Penggunaan alat bantu (tulis tangan/komputer; boleh pakai kamus/tidak)

Validity

  • CONTENT VALIDITY : bahan tes sesuai dengan kompetensi yang hendak diukur.
  • EMPIRICAL VALIDITY : apakah hasil tes sesuai dengan ekspektasi eksternal atau para pemangku kepentingan
  • FACE VALIDITY : apakah tes yang diberikan masuk akal, tidak mengandung kesalahan –> mempengaruhi motivasi

Practicality

Berapa banyak pemeriksa/penilai diperlukan? Berapa lama waktu yang diperlukan? Sulitkah penilaian itu dilakukan? Adakah pedoman penilaian yang mapan?

Terjemahan yang Diharapkan

Pada umumnya, peserta ujian TSN 2013 diharapkan dapat menghasilkan terjemahan yang memenuhi kriteria “3-B”, yaitu: (1) baik (memiliki kualitas keterbacaan (readability) yang dapat terlihat dari kualitas: kewajaran (naturalness), kepantasan (felicity), derajat keformalan (degree of formality), kepaduan (global coherence), kelengkapan (completeness); dan (2) benar (memiliki keakuratan dari segi: mekanik, tatabahasa, ejaan, serta pilihan kata dan frasa); serta (3) berterima (acceptable) (sesuai dengan harapan pembacanya di dalam bahasa sasaran (kesesuaian laras dan gaya penerjemahan melalui penggunaan metode dan strategi penerjemahan yang tepat).

Penilaian TSN 2013

Penilaian dilakukan dengan pendekatan “Holistik”, yaitu dengan mengidentifikasi baik kesalahan maupun keunggulan dalam teks bahasa sasaran (terjemahan).

  • Terjemahan yang mengandung kesalahan akan diberikan hukuman berupa “poin hukuman” (penalty).
  • Terjemahan yang dianggap “mengesankan” akan diberikan “poin penghargaan” (reward point). Poin Penghargaan bersifat ‘diskresioner’.

Baik “kesalahan” maupun “keunggulan” akan dinilai dalam 2 tataran, yaitu:

1) Penilaian Lokal (dapat diidentifikasi dengan mudah di tingkat kata dan frase). Contoh: kesalahan tatabahasa, ejaan, tanda baca, huruf kapital, pilihan kata.

2) Penilaian Global (menyangkut penilaian di tingkat kalimat, paragraf, atau wacana) Contoh: laras, gaya, interpretasi teks, kepaduan, kelengkapan, strategi penerjemahan, keterbacaan.

Bobot Penilaian

Kesalahan :

  • Kesalahan minor (tidak menyebabkan salah tafsir secara signifikan) (1 – 3 poin hukuman)
  • Kesalahan mayor (menyebabkan distorsi makna referensial) (5 poin hukuman)

Keunggulan :
2 – 5 poin penghargaan (diskresioner)

Cara Penilaian

Nilai TSN = Nilai Penuh (100) – [ total poin hukuman ] + [ total poin penghargaan ]

Peserta ujian dinyatakan LULUS apabila mendapatkan nilai akhir minimum 80 atau nilai A

Gradasi Nilai Berupa Huruf

A = 80 – 100
B = 70 – 79
C = 60 – 69
D = 50 – 59
E = < 50

Areas considered most closely

  • Language Accuracy : inappropriacy for register and style (syntax, spelling, punctuation, use of capital letters, etc)
  • Accuracy of the message (ability to recreate the SL message within the constraints of the translation brief)
  • Intertextual references contained in the ST (the need for interpretation, adaptation, compensation, omission, etc.)
  • Acceptability/readability (appropriate use of language (register/style) ; Coherence and Cohesion)
  • Assumed knowledge and needs of target reader in both SL and TL. (misrepresentations, and undue additions, omissions will be penalized)
27 Oktober 2013 11 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Temu Kompak Oktober 2013

by Dina Begum 20 Oktober 2013
written by Dina Begum

Penjelasan mengenai Tes Sertifikasi Nasional HPI untuk Penerjemah

Sebagai seorang penerjemah mendapatkan Sertifikasi HPI yang diterbitkan oleh Komite Kompetensi dan Sertifikasi (KKS) HPI tentulah memberikan nilai tambah,  karena itu adalah pernyataan dan  pengakuan  bahwa pemegang sertifikat ini  mampu melaksanakan tugasnya sebagai penerjemah profesional.

HPI akan kembali menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) tanggal 17 November 2013 dan kali ini untuk TSN Umum dan TSN Hukum.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan hadir pada acara Temu HPI Komp@K:

Hari, Tanggal: Minggu, 27 Oktober 2013
Waktu: 09.00 – 14.00 WIB pelatihan
Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini RayaNo. 73, Jakarta Pusat

Fasilitator:          

  • Margaretha M. Adisoemarta, M. Hum (Ketua Komite Kompetensi dan Sertifikasi)
  • Evand Halim M.Hum (Wakil Ketua Komite Kompetensi dan   Sertifikasi)

Selain menjadi anggota HPI, keduanya adalah  Pengajar dan Pelatih yang tidak asing lagi bagi kita semua.

Investasi:                     

  • Rp 125. 000,- UNTUK ANGGOTA HPI
  • Rp 150.000,- UNTUK NON-ANGGOTA HPI

Pertemuan ini terbuka bagi Anggota HPI yang berminat untuk ikut serta dalam TSN bulan November 2013 atau non-anggota HPI yang ingin mendapatkan informasi mengenai TSN dan berkenalan dengan para anggota HPI atau  sekadar membangun jejaring dengan rekan sesama profesi.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretariat HPI di nomor telepon 021-71617397 atau mengirimkan surel ke sekretariat@hpi.or.id.

Silakan lakukan pembayaran melalui transfer ke salah satu rekening bank di bawah ini:

  • Bank Mandiri
    Rekening No. 1030005150533
    Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia 

    atau

  • BCA
    Rekening No. 4361630071
    Atas Nama Nelce Manoppo (Bendahara HPI)

Harap kirim bukti transfer melalui faksimile ke nomor 021-7654603 atau surel kesekretariat@hpi.or.id. Bagi anggota HPI, untuk memudahkan proses administrasi, saat melakukan pembayaran, sertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI, misalnya Rp125.115,- untuk Susan Kumaat, anggota HPI No. 01-06-0115.

Mohon perhatikan beberapa hal berikut:

  • Tempat terbatas. Peserta hanya akan dianggap terdaftar apabila telah melakukan pembayaran dan memberitahukan/menyerahkan bukti transfer kepada Sekretariat melalui surel sekretariat@hpi.or.id.
  • Batas terakhir pendaftaran hari Kamis, 24 Oktober 2013.

Kami tunggu pendaftaran dan keikutsertaan Anda.

Salam,

Susan Kumaat

Bagian Kegiatan HPI

Anggota HPI No. 01-06-0115

—
Sekretariat Himpunan Penerjemah Indonesia
20 Oktober 2013 2 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Sertifikasi

National Certification Comes to Indonesia

by Dina Begum 18 Oktober 2013
written by Dina Begum

Tulisan di ‘Translatio’, majalah resmi FIT – International Federation of Translators edisi 2-3 2013

translatio2013_n2_en_Page_05

18 Oktober 2013 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Pelatihan Penyuntingan

by Dina Begum 17 September 2013
written by Dina Begum

Kemampuan yang baik dalam bahasa Indonesia tulisan adalah hal yang harus dimiliki penerjemah dengan bahasa kerja bahasa Indonesia. Meskipun bahasa Indonesia adalah bahasa ibu seorang penerjemah, terjemahannya seringkali harus disunting baik karena ketidaktaatan pada EYD dan kaidah bahasa Indonesia maupun untuk meningkatkan keterbacaan terjemahan tersebut. Untuk meningkatkan kemampuan  penerjemah dalam menyunting terjemahannya sendiri dan kemampuan dalam menyunting terjemahan orang lain, HPI akan menyelenggarakan pelatihan berjudul “Kiat Penyuntingan dalam Penerjemahan” pada:

Hari, Tanggal: Sabtu, 12 Oktober 2013
Waktu: 08.30 –  09.00 pendaftaran
09.00 – 17.00 WIB pelatihan
Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini RayaNo. 73, Jakarta Pusat

Fasilitator: Imam  JP

  • Editor dan Jurnalis Senior
  • Kepala Pusat Data Redaksi Harian Pikiran Rakyat
  • Anggota Penuh HPI
  • Mahasiswa Pascasarjana Linguistik UPI

Investasi:
Rp350.000,- (Untuk anggota HPI)
Rp400.000,- (Untuk bukan anggota HPI)

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretariat HPI di nomor telefon 021-71617397 atau mengirimkan surel ke sekretariat@hpi.or.id . Silakan lakukan pembayaran melalui transfer ke salah satu rekening bank di bawah ini:

Bank Mandiri
Rekening No. 1030005150533
Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

atau

BCA
Rekening No. 4361630071
Atas Nama Bendahara HPI: Nelce Manoppo

Harap kirim bukti transfer melalui faksimile ke nomor 021-7654603 atau surel ke sekretariat@hpi.or.id . Untuk memudahkan proses administrasi, saat melakukan pembayaran, sertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI, misalnya Rp 350.115,- untuk Susan Kumaat, anggota HPI No. 01-06-0115.

Mohon perhatikan beberapa hal berikut:

  • Tempat pelatihan terbatas. Peserta hanya akan dianggap terdaftar apabila telah melakukan pembayaran dan memberitahukan/menyerahkan bukti transfer kepada Sekretariat melalui surel sekretariat@hpi.or.id .
  • Batas terakhir pendaftaran adalah hari Rabu, 9 Oktober 2013. Apabila jumlah peserta telah terpenuhi sebelum tanggal tersebut, Panitia akan mengumumkan penutupan pendaftaran.
  • Saat pelatihan, peserta diharapkan:
    o  datang tepat waktu
    o  membawa kamus (KBBI) atau referensi lain (tesaurus, buku penyuntingan, dll)
    o  membawa laptop, jika dirasa perlu, dengan baterai terisi dan perpanjangan kabel jika ada. Karena kabel yang tersedia terbatas, Panitia akan sangat terbantu jika peserta dapat membawa perpanjangan kabel sendiri.

Kami tunggu pendaftaran dan keikutsertaan Anda.

Salam,

Susan Kumaat
Bagian Kegiatan HPI
Anggota HPI No. 01-06-0115

 

Pesan dari Pak Imam JP

 

Pelatihan Penyuntingan Bahasa Terjemahan

Dalam penerjemahan, idealnya, proses mengalihkan (bukan proses pengalihan) bahasa berlangsung mulus, semulus pendaratan pesawat di landasan. Tak ada lagi jejak bahasa sumber pada bahasa sasaran. Untuk terjadinya pendaratan yang mulus itu, tidak hanya pesawatnya (penguasaan bahasa sumber) yang harus siap, tetapi juga landasannya (bahasa sasaran). Bila bahasa sumber sudah dikuasai, kini saatnya menyiapkan landasan (penguasaan bahasa sasaran) dengan sebaik-baiknya.

Sebagai bahasa sasaran dalam mayoritas penerjemahan, bahasa Indonesia sangatlah penting dan hendaknya dikuasai secara maksimal. Selama ini, mungkin saja bahasa Indonesia dipandang sebelah mata karena sudah menjadi bahasa pergaulan (lingua franca). Namun, sebenarnya, sebagai ilmu, bahasa Indonesia itu memiliki cakupan yang sangat luas, terlebih pada era yang terus berkembang kini. Penguasaan bahasa Indonesia juga akan memperlancar penerjemahan bahasa Indonesia (sebagai bahasa sumber) ke bahasa Inggris (bahasa sasaran), jadi bersifat bolak-balik, dua arah (vice versa), termasuk dalam penyuntingannya. Ketika kita tak tahu arti kata memeri, memerikan, atau pemerian, misalnya, kita akan sulit menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris. Begitu arti kata bahasa Indonesia formal itu kita ketahui, penerjemahan pun akan berlangsung lancar.

Teori penyuntingan akan juga dibahas. Namun, pada dasarnya, penyuntingan itu sangat identik dengan penguasaan bahasa. Tanpa penguasaan bahasa, penyuntingan tidak akan bisa dilakukan secara maksimal.

Perlu juga diungkap kekeliruan-kekeliruan berbahasa yang selama ini berlangsung tanpa disadari, misalnya penggunaan kata memenangkan dan memenangi secara tidak tepat, penggunaan preposisi, perbedaan penggunaan adalah-ialah, yakni-yaitu, ataupun bagaimana menghindari konjungsi ganda. Beberapa kata yang keliru pun masih sering digunakan, misalnya wirausahawan (berlebihan karena ada leksem wira dan wan sekaligus), wiraswastawan, relawan, pendonor, nominator, dikarenakan, pemberian, pembedaan hipnosis-hipnotis, bedanya setiap dan masing-masing, bedanya dll dan dsb, perlunya menghindari kemubaziran, dan lain-lain.

Pelatihan akan dilengkapi dengan penyuntingan terjemahan di lokasi dengan menggunakan laptop masing-masing. Akan diungkap pula proses filosofis terbentuknya kata sehingga kita bisa menggunakannya secara tepat, misalnya kata kepada itu berasal dari penggabungan ke+pada, jadi ada proses mengalihkan di dalamnya, berbeda dengan pada (berasal dari di+pada) yang cenderung lebih pasif. Kata dipada tidak digunakan karena kedua unsurnya dianggap memiliki makna yang sama atau senada. Banyak masalah kebahasaan lain yang insya Allah akan diungkap. Semoga bermanfaat.

Imam JP

 

17 September 2013 3 comments
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Media

HPI Dalam Media: Menikmati Paris

by Dina Begum 5 September 2013
written by Dina Begum

Benny Hoed Prof - PR 4-9-13

5 September 2013 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Media

HPI Dalam Media: Penerjemah, Jembatan Antarbangsa

by Dina Begum 30 Agustus 2013
written by Dina Begum

PR-30082013

30 Agustus 2013 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Acara

Pelatihan Penerjemahan Kontrak dan Pelbagai Permasalahannya

by Dina Begum 26 Agustus 2013
written by Dina Begum

Dalam pekerjaannya, penerjemah hukum pasti berhadapan dengan berbagai jenis dokumen hukum. Salah satunya adalah dokumen kontrak yang memiliki karakteristik dan kesulitan tersendiri. Untuk meningkatkan kemampuan penerjemah hukum, terutama mereka yang memang banyak mengerjakan penerjemahan dokumen kontrak, atau yang ingin tahu bagaimana cara menerjemahkan dokumen kontrak, HPI akan menyelenggarakan pelatihan berjudul “Penerjemahan Kontrak dan Pelbagai Permasalahannya” pada:

Hari, Tanggal: Minggu, 8 September 2013
Waktu: Pukul 08.00 – 17.00 WIB
Tempat: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini RayaNo. 73, Jakarta Pusat

Fasilitator:

Evand Halim M.Hum

Ahli Bahasa, Pakar Penerjemahan Teks Hukum, Pengajar  Para Trainer, Penerjemah Bersumpah, dan Anggota HPI

Investasi:                   Rp500.000,-

HANYA UNTUK ANGGOTA HPI

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Sekretariat HPI di nomor telepon 021-71617397 atau mengirimkan surel ke sekretariat@hpi.or.id.

Silakan lakukan pembayaran melalui transfer ke salah satu rekening bank di bawah ini:

Bank Mandiri

Rekening No. 1030005150533

Atas Nama: Himpunan Penerjemah Indonesia

atau

BCA

Rekening No. 4361630071

Atas Nama Bendahara HPI: NelceManoppo

Harap kirim bukti transfer melalui faksimile ke nomor 021-7654603 atau surel ke sekretariat@hpi.or.id. Untuk memudahkan proses administrasi, saat melakukan pembayaran, sertakan 3 digit terakhir nomor anggota HPI, misalnya Rp500.115,- untuk Susan Kumaat, anggota HPI No. 01-06-0115.

Mohon perhatikan beberapa hal berikut:

  • Tempat pelatihan terbatas.Peserta hanya akan dianggap terdaftar apabila telah melakukan pembayaran dan memberitahukan/menyerahkan bukti transfer kepada Sekretariat melalui surel ke sekretariat@hpi.or.id.
  • Batas terakhir pendaftaran adalah hari Rabu, 4 September 2013. Apabila jumlah peserta telah terpenuhi sebelum tanggal tersebut, Panitia akan mengumumkan penutupan pendaftaran.
  • Saat pelatihan, peserta diharapkan:
  1. datang tepat waktu
  2. membawa kamus ekabahasa (misalnya Oxford, Merriam-Webster) atau referensi lain membawa laptop, jika dirasa perlu, dengan baterai terisi dan perpanjangan kabel jika ada. Karena kabel yang tersedia terbatas, Panitia akan sangat terbantu jika peserta dapat membawa perpanjangan kabel sendiri.

Kami tunggu pendaftaran dan keikutsertaan Anda.

Salam,

Susan Kumaat

Bagian Kegiatan HPI
Anggota HPI No. 01-06-0115

26 Agustus 2013 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestLinkedinTumblrWhatsappTelegramLINEEmail
Newer Posts
Older Posts

Pos-pos Terbaru

  • Association of Indonesian Translators Participates in the 2026 China-ASEAN Conference on Translation, Interpreting and Communication
  • Partisipasi Himpunan Penerjemah Indonesia dalam China-ASEAN Conference on Translation, Interpreting and Communication 2026
  • Teknologi dalam Penerjemahan
  • Penjurubahasaan
  • Memantik Langkah Praktik menjadi Penerjemah Teks Akademik

Komentar Terbaru

  • Michael pada Rapat Umum Badan Pengurus & Anggota HPI Tengah Tahun 2025
  • Rekomendasi Jasa Sworn Translator di Bali 2025 pada Praktik Baik Bekerja sebagai Juru Bahasa
  • Beasiswa Full S2 dan S3 ke Australia | AAS 2025 - Penerjemah Tersumpah pada Sertifikasi
  • Jasa Translate Ijazah Sekolah Jakarta | Cukup dengan 6... pada Sertifikasi
  • Translate Every Word With Us! – FIB-UGM pada Acuan Tarif Penerjemahan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Email

© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia

Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah
    • Komisariat Daerah
      • HPI Komda Jabar
      • HPI Komda Jatim
      • HPI Komda Bali
      • HPI Komda DIY
      • HPI Komda Jateng
      • HPI Komda Kepri
      • HPI Komda Kalsel
      • HPI Komda Kaltimtara
      • HPI Komda Sulsel
      • HPI Komda Sumbagut
      • HPI Komda Sumbar
    • Pengurus
    • Mitra
    • Dasar Hukum
    • AD/ART
    • Laporan Tahunan
    • Kongres HPI
  • Berita & Cerita
    • Berita
    • Cerita
    • Nawala
    • Galeri
  • Kegiatan
    • Mendatang
    • Lampau
Himpunan Penerjemah Indonesia
  • Profesi
    • Kode Etik & Kode Perilaku
    • Acuan Tarif
    • Sertifikasi
      • Informasi TSN HPI
  • Anggota
    • Informasi
    • Pengajuan
    • Sihapei
  • Kontak
© 2020 Himpunan Penerjemah Indonesia